Kabupaten Pohuwato, Dinkesprov – Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah hak dasar warga yang dilindungi undang-undang dan sebagai aparat dan pemerintah kita wajib memenuhinya.
“Jika yang minimal saja tidak terpenuhi apa gunanya pemerintah, oleh karenanya sebagai aparat pemerintah mari kita maksimalkan implementasi SPM ini dimulai dengan base line data dan perencanaan yang baik”, ungkap Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki pada Pertemuan Evaluasi Tahapan Implementasi SPM yang dilaksanakan di Mangrove Eco Resort (MER) Marisa, Pohuwato.
Kegiatan yang dihadiri oleh pejabat pengampuh SPM Kabupaten/Kota dan Provinsi serta perwakilan puskesmas tersebut dilaksanakan selama 2 hari dengan agenda utama menyepakati sasaran atau siapa lokus yang akan dilayani sesuai standar.
Berdasarkan Permendagri Nomor 100 tahun 2018 bahwa tahapan SPM dimulai dengan pendataan atau pendataan sasaran, ini penting untuk pencapaian target 100%.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten 1 SETDA provinsi Gorontalo, Drs. Sukri Botutihe,MM tersebut diakhir acara telah menyepakati sasaran 12 indikator SPM Kabupaten/Kota, untuk menjadi dasar perhitungan tahun ini dan seterusnya selama Permenkes nomor 4 tahun2019 masih berlaku.
Sesuai permenkes ini, sasaran SPM harus ditetapkan oleh kepala daerah diawal tahun berjalan karena SPM adalah indikator kinerja kepala daerah yang harus 100% tercapai.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Yana Yanti Suleman, SH menyampaikan bahwa penentuan sasaran dan lokus yang dilayani adalah salah satu strategi untuk mencapai target 100%.
“Sebagai hak konstitusional, SPM wajib dipenuhi, dalam hal penganggaran wajib dipenuhi terlebih dahulu sebelum mengalokasikan kegiatan lain. Jika tidak dipenuhi maka sanksinya pun sudah jelas diterima oleh daerah”, ungkap Yana.
Ditambahkannya, dengan melaksanakan pelayanan SPM sesuai standar yang dijelaskan dalam permenkes nomor 4, maka permasalahan kesehatan dapat diatasi sejak dihulunya. Harapannya pertemuan ini dapat ditindaklajuti sampai tuntas paling tidak Kabupaten/Kota mempunyai dokumen anggaran pemenuhan SPM yang akuntabel berdasarkan baseline data yg akurat.
Pertemuan ditutup oleh Sekretaris Dinkes, Drs. Janni S. Kiai Demak.M.Ec.Dev
Rilis : KrisNA
Editor : Nancy Pembengo