Arah pembangunan kesehatan Provinsi Gorontalo Tahun 2017-2022 sebagaimana telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo 2017-2022 dengan Visi :

“Terwujudnya Masyarakat Gorontalo Yang Maju, Unggul dan Sejahtera"

Sedangkan upaya untuk mewujudkan Visi tersebut dilakukan melalui 5 Misi pembangunan yaitu :

  1. Mewujudkan pengelolaan pariwisata dan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan;
  2. Menjamin ketersediaan infrastruktur daerah;
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan adil;
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
  5. Terciptanya pemerintahan yang baik dan lebih melayani.