Pemprov Gorontalo Sesuaikan Jam Kerja Mulai 1 Juli 2024, ASN Dinkes Diminta Taat dan Disiplin

IMG-20240701-WA0004.jpg

Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Afriyani Katili Memimpin Apel Pagi.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyesuaikan jam kerja bagi jajarannya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 191/26/V/2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Disebutkan bahwa hari kerja sebanyak lima hari per minggu dengan total jam kerja 37 jam 30 menit. Mulai 1 Juli 2024, ASN masuk kerja pukul 07.30 WITA dan pulang pukul 16.00 WITA.

Hal itu ditegaskan oleh Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Afriyani Katili saat memberikan arahan pada apel pagi, Senin (01/07/2024) dihalaman kantor Dinas Kesehatan Provinsi.

“Untuk hari kerja selain hari Jumat, ASN masuk 07.30 WITA dan pulang 16.00 WITA. Khusus hari Jumat masuk 07.30 WITA pulang 16.30 WITA. Untuk itu kami harapkan semua ASN dan Tenaga Penunjang Kegiatan bisa taat dan disiplin terhadap aturan baru jam kerja,” ungkap Afriyani.

Terkait dengan perubahan jam kerja ini, Afriyani mengungkapkan bahwa untuk jam absensi di aplikasi Mo’olohu telah disesuaikan.

“Untuk absensi di aplikasi Mo’olohu telah disesuaikan, jadi teman-teman ASN dan TPK bisa tepat waktu dan tidak terlambat melakukan absensi,” ujarnya.

Afriyani juga mengingatkan agar setiap ASN dan TPK menggunakan identitas seragam dari kopiah karanji hingga menggunakan sepatu warna hitam.

“Kami harapkan setelah hari ini kita semua bisa memperhatikan pemakaian seragam dan atribut kepegawaian seperti papan nama, penggunaan lambang korpri dan lainnya,” tegas Afriyani.

Pada kesempatan itu, dilakukan pelepasan ASN yang telah memasuki masa Purnabakti atas nama Ramsiah Abdussamad yang telah pensiun per tanggal 1 Juli 2024 dan menerima tenaga ASN baru Zaenab Panigoro dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Selain itu, diserahkan penghargaan kepada Bidang Kesehatan Masyarakat dan Seksi Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak sebagai Provinsi pertama di Indonesia yang mencapai 100% inputan elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) dan Balita diukur pada Intervensi Serentak Pencegahan Stunting se-Indonesia.

Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − seven =

scroll to top
Bahasa »