Waspadai Zoonosis dan PAGHB-TB, Kadinkes Anang : Penanganan Awal Penting Menentukan Fatalitas dan Morbiditas Kasus

IMG-20231019-WA0011.jpg

Workshop program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa membuka Workshop Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Zoonosis dan Penyakit Akibat Gigitan Hewan Berbisa dan Tumbuhan Beracu), Rabu (18/10/2023), di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.

Menurut Kadinkes Anang, kesehatan manusia, hewan dan satwa liar serta lingkungan terkait erat dan saling bergantung. Penanggulangan kesehatan (zoonosis) harus dilakukan dengan pendekatan kolaboratif secara terpadu dengan memobilisasi sektor, disiplin ilmu dan komunitas terkait di berbagai tingkatan masyarakat.

“Hal ini bisa dilakukan melalui komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan peningkatan kapasitas untuk mengoptimalkan kesehatan manusia, hewan, satwa liar dan ekosistem secara berkelanjutan,” ucap Anang.

Salah satu hewan berbisa yang ditakuti oleh sebagian besar masyarakat adalah ular. Gigitan ular merupakan kasus penyakit daerah tropis yang banyak terabaikan, menurut WHO jumlah Kasus gigitan ular di Indonesia berdasarkan data Tahun 2020 sebanyak 135.000 kasus tiap tahunnya dengan angka kematian 50-100 kasus per tahun.

“Di provinsi Gorontalo, data gigitan ular sebanyak 6 kasus dan tersebar di Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango. Ini perlu mendapat perhatian serius karena gigitan ular dan hewan berbisa serta tumbuhan beracun merupakan kegawatdaruratan medis yang dapat menyebabkan disabilitas permanen hingga kematian, penanganan awal saat tergigit ular memegang peran sangat penting serta menentukan fatalitas dan morbiditas kasus,” ungkap Anang.

Kurangnya perhatian terhadap penyakit ini selama beberapa dekade, menyebabkan sistem dasar, sumber daya, dan alat yang diperlukan mengendalikan penyakit ini telah tertinggal.

Di Provinsi Gorontalo Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies tahun 2023 ada 748 kasus gigitan hewan penular rabies dengan kematian 1 kasus.

“Peningkatan pengetahuan dan kapasitas nakes dalam menangani kasus penyakit zoonosis diperlukan sehingga jika kasus terjadi penanganan awal yang utama untuk mencegah terjadinya kematian,” pungkasnya.

Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 1 =

scroll to top
Bahasa »