Kota Gorontalo, Dinkesprov – Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pada masyarakat terkait Buang air Besar Sembarangan (BABS) di Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman saat membuka Kegiatan Orientasi STBM yang diselenggarakan tiga hari di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo ini diikuti oleh seluruh perwakilan Dinas Kesehatan se-Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Rabu (15/09/2021), mengungkapkan STBM merupakan suatu pendekatan yang dinilai efektif untuk mempercepat sanitasi yang layak melalui perubahan perilaku pemberdayaan masyarakat yang tujuannya adalah untuk mewujudkan masyarakat higienis dan saniter secara madiri untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Ini juga kita lakukan guna memastikan Kabupaten/Kota menerapkan STBM agar Kota sehat Kabupaten juga sehat,” ungkap dr. Yana.
dr. Yana menjelaskan, pendekatan STBM diadopsi dari hasil uji coba Community Led Total Sanitation (CLTS) yang telah sukses dilakukan di beberapa lokasi proyek air minum dan sanitasi di Indonesia, khususnya dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku buang air besar sembarangan (BABS) menjadi buang air besar di jamban yang sehat dan layak.
“Ini kita terus dorong agar pemberlakuan STBM tentunya dapat terealisasi,” ujar Yana.
Selain itu, dr. Yana menerangkan, dalam penerapan STBM ada naungan 5 pilar yang perlu dilakukan, Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan pakai sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT) dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT)
“Selain itu kita juga memiliki tiga strategi yang dilaksanakan secara seimbang dan komprehensif yaitu, Peningkatan Kebutuhan Sanitasi, Peningkatan penyediaan akses Sanitasi, dan Penciptaan Lingkungan yang kondusif,” terangnya.
Lanjut dr. Yana, sesuai data capaian SBS di Provinsi Gorontalo masih sangat rendah yaitu 12,03% sementara indikator capain desa SBS dimasing-masing Kabupaten/Kota sesuai surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2021-2023 yakni Minimal 60% desa/kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) bagi daerah yang mengusulkan penghargaan Swasti Saba Padapa pada tahun 2021 dan minimal 80% pada tahun 2023.
“Sehingga diharapkan seluruh Masyarakat akan memiliki akses sanitasi dasar yang layak dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kesehariannya,” pungkas dr. Yana.
Rilis : Putra (gps)
Editor : Nancy Pembengo