Akhiri Masa Tugas, BPRS Serahkan Laporan Hasil Pengawasan dan Rekomendasi

IMG-20241224-WA0033.jpg

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa menerima laporan hasil pengawasan dan rekomendasi BPRS Provinsi Gorontalo.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Gorontalo mengakhiri masa tugasnya setelah tiga tahun menjalankan tugas pokok dan fungsinya terhitung sejak tahun 2021 sampai 2024.

Hal itu terungkap saat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa menerima kunjungan BPRS diruang kerjanya, Selasa (24/12/2024).

Anang menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPRS dalam melakukan pengawasan hingga memberikan respon cepat atas berbagai masalah dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah dibangun selama ini dalam melakukan pengawasan terhadap rumah sakit yang ada di provinsi Gorontalo,” kata Anang.

Menurut Anang, sesuai Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan turunannya, keberadaan BPRS sudah tidak ada lagi.

“Selanjutnya tupoksi pengawasan Rumah Sakit menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPRS, Isman Jusuf menjelaskan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk melaporkan kinerja BPRS selama 3 tahun bertugas.

“Hari ini BPRS Provinsi Gorontalo audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk pamitan sekaligus menyerahkan hasil pengawasan dan rekomendasi BPRS untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sesuai amanah peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Pengurus BPRS Provinsi Gorontalo tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dewan Pengawas dan manajemen rumah sakit baik milik pemerintah dan swasta serta berbagai organisasi perumahsakitan, organisasi profesi kesehatan, BPJS Kesehatan, institusi pendidikan kesehatan dan stakeholder terkait yang telah bersinergi dan berkolaborasi dengan BPRS.

“Kami menyampaikan permohonan maaf jika dalam interaksi dengan BPRS selama ini ada ucapan dan tindakan kami yang kurang berkenan. Sebagai manusia biasa kami tidak luput dari kekurangan dan kekhilafan,” pungkas Isman.

Adapun pengurus BPRS Provinsi Gorontalo Isman Jusuf, Ahmad Aswad, Natsir Abdul dan Zulaika Asikin (Almh).

Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen + 17 =

scroll to top
Bahasa »