Dinkes Provinsi Gorontalo Terima Bantuan Operasional dan Sarpras Rumah Singgah Pasien Rujukan Makassar

IMG-20241224-WA0030.jpg

Serah terima bantuan dari Baznas Provinsi Gorontalo diterima oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole.

Makassar, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menerima bantuan operasional dan sarana prasarana (sarpras) untuk Rumah Singgah Pasien Rujukan di Makassar. Bantuan ini diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, Selasa (24/12/2024).

Serah terima bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Provinsi Gorontalo, Ismet Tuhala, kepada Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Misranda E. U. Nalole.

Saat diwawancarai, Misranda menyampaikan apresiasi atas kontribusi Baznas terhadap peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya melalui Rumah Singgah Pasien.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Baznas ini. Baznas selama ini selalu mendukung pelaksanaan kegiatan bidang kesehatan. Dengan bantuan ini, kami berharap pengelola rumah singgah, pasien rujukan, dan keluarga dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Misranda.

Bantuan yang diserahkan berupa berbagai aset dan sarpras penunjang operasional rumah singgah, seperti lemari pendingin, tempat tidur, dispenser, lemari pakaian, perlengkapan dapur dan rumah tangga, selimut, sprei, kipas angin, serta laptop dan printer untuk petugas.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan operasional rumah singgah di Makassar dapat berjalan lebih maksimal, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal. Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap kolaborasi dengan Baznas akan terus terjalin untuk mendukung berbagai program kesehatan di masa mendatang.

Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight + thirteen =

scroll to top
Bahasa »