Kabupaten Gorontalo, Dinkesprov – Public Safety Center (PSC) 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan. Layanan ini dibentuk tahun 2016 oleh Kementerian Kesehatan untuk membantu penanganan kegawatdaruratan pada masyarakat pra hospital.
Koordinator PSC 119, dr. Imelda Mohamad mengatakan, di Kabupaten Gorontalo sendiri telah terbentuk PSC 119 melalui SK Bupati Gorontalo dan soft launching telah dilakukan pada Hari Kesehatan Nasional 12 November 2018 lalu.
“PSC Kabupaten Gorontalo ini merupakan satu-satunya PSC yang ada di Provinsi Gorontalo pada saat ini” kata Imelda.
Armada PSC Kabupaten Gorontalo terdiri dari Tim Ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Tim Ambulans RS MM. Dunda, Tim Ambulans PMI Kabupaten Gorontalo dan 21 Tim Ambulans dari Puskesmas se-Kabupaten Gorontalo.

“PSC Kabupaten Gorontalo juga mempunyai tim call center yang siap 24 jam bersama dengan tim ambulans di basecamp PSC Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo” ungkap dr. Imelda.
Pada bulan Mei 2019 ini PSC Kabupaten Gorontalo bersama 12 PSC Kab/Kota lainnya telah terintegrasi dengan layanan 119 National Comand Center (NCC) Kementerian Kesehatan melalui kerjasama dengan PT. Telkom.
“Jadi masyarakat dapat langsung menghubungi nomor 119 melalui telepon seluler atau telepon rumah dengan gratis (bebas pulsa), call center PSC Kabupaten Gorontalo siap satu kali 24 jam melayani panggilan yang masuk” beber Imelda.
Selain itu, dalam meningkatkan kapasitas petugas kesehatan, di awal bulan Mei dilaksanakan Workshop Peningkatan Kompetensi Kegawatdaruratan PSC 119, dimana pesertanya adalah seluruh Tim Ambulans dan call center.
Kedepannya PSC 119 Kabupaten Gorontalo akan bekerjasama dengan BPBD/Damkar, Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Dan semoga PSC Kabupaten Gorontalo merupakan cikal bakal terbentuknya PSC di kabupaten/kota lain yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Kami harapkan dengan adanya PSC di Kabupaten Gorontalo dapat menekan angka kematian pre hospital karena penyakit jantung iskemik, stroke ataupun karena kecelakaan” pungkasnya.
Rilis : Marjen Ayuba
Editor : MD dan Nancy Pembengo