Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Jeane Istanti Dalie, mendampingi tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam kegiatan advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlangsung di Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari asap rokok, serta mendorong penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok secara menyeluruh di wilayah Provinsi Gorontalo.
Advokasi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, serta Ketua Tim Kerja P2PMPTM dan para staf Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan bersama terhadap pentingnya regulasi yang mengatur kawasan bebas rokok di Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kemenkes dan Kemendagri memberikan pendampingan teknis serta advokasi kepada Pemerintah Kota Gorontalo agar segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pasalnya, Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang belum memiliki Perda KTR, sehingga perlu dukungan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk segera mewujudkannya.
Jeane Istanti Dalie dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberadaan Perda KTR menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dan mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat.
“Penerapan kawasan tanpa rokok bukan hanya sekadar aturan, tetapi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat. Kami berharap Kota Gorontalo dapat segera memiliki Perda KTR agar implementasi kebijakan ini berjalan lebih kuat dan terukur,” ujar Jeane.
Melalui advokasi ini diharapkan dapat terbangun kesepahaman antar pemangku kepentingan mengenai pentingnya regulasi kawasan tanpa rokok, guna melindungi masyarakat dari paparan asap rokok serta menumbuhkan budaya hidup sehat di lingkungan kerja, tempat umum, dan fasilitas pelayanan publik.
Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
