Cegah Resistensi Obat, Pengobatan Malaria wajib konfirmasi Laboratorium

IMG-20190503-WA0027.jpg

Pose bersama seluruh peserta kegiatan Penguatan Tenaga Mikroskopis dan Crossceker Malaria, Senin (29/04/2019) di Hotel Damhil Kota Gorontalo

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Salah satu indikator program pengendalian penyakit malaria adalah Annual Paracite Incidence (API) < 1 per 1000 penduduk. Di Provinsi Gorontalo ada dua kabupaten/kota yang telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria.

Di daerah eliminasi penderita wajib dilakukan konfirmasi laboratorium sebelum dilakukan pengobatan, hal ini untuk mencegah terjadinya resisten obat.

Konfirmasi laboratorium menjadi unsur yang sangat penting dalam penatalaksanaan kasus malaria guna mendukung program eliminasi malaria di daerah ini.

Berdasarkan hal tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melaksanakan pertemuan Penguatan Tenaga Mikroskopis dan Crossceker Malaria yang dilaksanakan selama 4 hari, Senin (29/04/2019) di Hotel Damhil Kota Gorontalo.

Pertemuan ini menghadirkan petugas puskesmas dan rumah sakit terpilih yang bertugas sebagai petugas laboratorium di fasyankes.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. H. Triyanto S. Bialangi, M.Kes saat membuka acara, output kegiatan ini adalah tenaga terampil dalam pengelolaan program malaria secara umum khususnya dalam melakukan kegiatan sebagai tenaga mikroskopis dan crossceker malaria.

“Karena petugas yang terampil merupakan aspek penentu dalam mencapai target eliminasi malaria”

Dijelaskan juga bahwa pada pertemuan ini peserta akan diberikan muatan tentang program pencegahan dan pengendalian malaria mulai dari yang sifatnya, kebijakan, sampai pada materi-materi yang sifatnya teknis.

“Para peserta akan dilatih bagaimana membuat sediaan darah, pewarnaan dan identifikasi jenis parasit” pungkasnya.

Narasumber pada pertemuan ini selain dari Dikes Provinsi Gorontalo, Dikes Kota Gorontalo juga dari Laboratorium Kesehatan dan Perhimpunan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI) di Gorontalo.

Di tahun 2019, Kabupaten Bone Bolango adalah kabupaten yang akan dilakukan asessment untuk diajukan sebagai daerah bebas malaria, selanjutnya menyusul Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Rilis : Taufik L.
Editor : MD dan Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 11 =

scroll to top
Bahasa »