Provinsi Gorontalo PPKM Level 2, Kadinkes dr. Yana : Jangan Lengah dan Abai Protokol Kesehatan

IMG-20211005-WA0009.jpg

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhirnya diperpanjang pemerintah dan Provinsi Gorontalo berada di Level 2, hal ini diketahui setelah adanya instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021 yang dikeluarkan pada Senin (04/10/2021) yang ditujukan kepada Para Gubernur dan Walikota Bupati se-Indonesia.

Hal tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Dalam instruksi tersebut tertulis seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo berada di level 2. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 5 Oktober 2021 sampai dengan 18 Oktober 2021.

“Alhamdulillah semua wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo ditetapkan Level 2, hal ini tentu berkat kerja sama semua pihak yang terus berusaha melakukan upaya pencegahan penularan dan semakin mempercepat vaksinasi Covid-19. Terima kasih atas kerjasama dan kerja keras semuanya, semoga Allah SWT melindungi kita semua, dalam kondisi sehat dan segera terbebas dari pandemi ini,” ujar Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH., saat dihubungi tim Infokom.

Kadinkes juga menyoroti penurunan kasus konfirmasi positif tidak membuat lengah dan abai dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Kita jangan terlena dengan penurunan kasus terutama saat pembelajaran tatap muka mulai berlangsung dan tempat-tempat umum mulai dibuka, kita harus tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dan segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi yang belum”, pungkasnya.

Data per tanggal 04 oktober 2021 total konfirmasi positif 11.738 kasus, meninggal 459 jiwa, sembuh 11.225 jiwa dan kasus aktif sebanyak 54. Jumlah spesimen yang diperiksa RT PCR 463 dan Rapid Antigen 272 tidak ditemukan kasus positif.

Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − sixteen =

scroll to top
Bahasa »