Salam Pramuka
Salam Sehat
Salam Gizi (Jawabannya: Sehat Melalui Makanan)
Selamat Hari Pahlawan 10 Nopember 2024
Selamat Hari Kesehatan Nasional 12 Nopember 2024
Presiden Prabowo dalam pidatonya selalu menyatakan cinta tanah air, kejujuran, patriot, rela berkorban untuk kejayaan bangsa dan negara Indonesia, mampu berdiri di atas kakinya sendiri. Pancasilais, berwatak dan akhlak mulia, memahami dan mengerti perjuangan para leluhur bangsa Indonesia, memahami budaya bangsa Indonesia, memahami ilmu pengetahuan dan teknologi, dll. Nilai-nilai ini ternyata dimiliki dan diajarkan dalam Gerakan Pramuka (GP) sebagai unsur pelaku sejarah saat merebut kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Tetapi sangat disayangkan bahwa GP bukan lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah, dan bahkan tidak diwajibkan anak sekolah untuk mengikutinya. Sebaliknya, bagaimana bila semua siswa sekolah dasar dan menengah wajib ikut ektrakurikuler GP, tetapi tidak diwajibkan sekolah untuk menyelenggarakan GP? Apakah ini bukan merupakan upaya jitu untuk merendahkan dan meniadakan historis jati diri bangsa Indonesia pada masa sekarang dan masa depan sehingga menjadi bangsa yang bermasalah, tertindas dan terpecah belah?
Tugas pokok GP yakni menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak-anak dan pemuda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, sanggup bertanggungjwab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan luar sekolah dan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.
Penguatan Pondasi Gerakan Kepramukaan di Indonesia pada zaman pemerintahan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudoyono) tahun 2004-2014 adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010. Selama 39 tahun baru didasari oleh Kepres Nomor 238 tahun 1961. Dengan undang-undang ini maka sejarah baru untuk GP dalam mengembangkan bahkan mendewasakan semua proses pendidikannya di semua lini meliputi peserta didik dan orang dewasa.
Sesungguhnya, begitu masuk zaman pemerintahan Presiden Joko Widodo Tahun 2014-2024 pramuka malah telah dikedepankan yakni dengan lahirnya program nasional berupa “Revolusi Mental”. Harapanya, ini akan menopang kegiatan kepramukaan. Akan tetapi dalam sebuah diskusi tingkat pemerintahan Provinsi yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, penulis juga hadir bersama, dan ternyata luar biasa bagusnya program Revolusi Mental. Ini akan dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Namun ketika penulis bertanya tentang substansi dari revolusi mental itu apa saja, kepada siapa saja diajarkan, bagaimana mekanismenya, dan proses-proses revolusi mental lainnya, maka sangat disayangkan bahwa pemateri dari pemerintahan pusat agak sulit mengargumentasikannya.
Selanjutnya penulis bertanya lagi, bagaimana melaksanakan Revolusi Mental dan apa saja tawarannya atau bentuk kegiatan, mekanisme pelaksanaan untuk anak-anak SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/SMK/MA/sederajat? Ternyata para pemateri dari pusat pemerintahan Indonesia juga tidak bisa menjawab dengan komentar yang baik dan professional.
Akibat tidak bisa memberikan komentar yang tepat dan baik yang sepertinya hanyalah pencitraan pada zaman pemerintahan dimaksud maka dengan spontan penulis menawarkan bagaimana kalau biaya yang begitu besar dikeluarkan oleh pemerintah untuk program Revolusi Mental, diserahkan saja pada Gerakan Pramuka? Apa alasannya?
Sesungguhnya bila difahami secara sederhana tentang program Revolusi Mental zaman Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang bisa saja bertujuan untuk percepatan perbaikan mental orang Indonesia ke arah yang lebih baik. Saat itu terkesan bahwa mental bangsa Indonesia selalu diliputi oleh berbagai karakter negatif diantaranya fitnah, penyesatan, pembohongan atau hoax. Untuk pencapaiannya maka dibuatlah program Revolusi Mental guna memperbaiki mental orang Indonesia yang tidak baik… Tetapi sayang sekali program ini hilang begitu saja dan sekarang tidak tahu di mana rimbanya. Bisakah dikatakan bahwa ini sebuah program Pencitraan dengan tujuan melahirkan para pahlawan Revolusi Mental Indonesia? Bisakah hari ini para Pahlawan Pejuang Revolusi Mental dapat diberikan penghargaan? Bila diberikan penghargaan, maka sesungguhnya apa keberhasilan mereka?
Sudah sangat jelas bahwa GP merupakan wadah yang memproses perbaikan mental bangsa Indonesia pada hari ini menyongsong hari esok yang lebih baik dari hari ini. Semuanya terdapat dalam sistem kegiatan GP, tersusun rapih dalam Syarat-syarat kecakapan umum (SKU) guna mencapai tingkatan bidang tertentu yang meliputi Religi, Sejarah dan wawasan kebangsaan, pemerintahan, konsumsi makan dan Kesehatan, Psikologi, kemasyarakatan, public speaking, Lingkungan, keterampilan, ketangkasan. Struktur pelaksanaannya sangat baik pada setiap golongan GP yang meliputi Golongan Siaga (S: umur 7-10 Tahun) tiga tingkatan yakni Mula, Bantu dan Tata; Penggalang (G: umur 11-15 Tahun) tiga tingkatan yakni Ramu, Rakit, dan Terap; Golongan Penegak (T: umur 16-20 Tahun) dua tingkatan yakni Bantara dan Laksana, dan Golongan Pandega (D: umur 21-25 Tahun).
Selanjutnya untuk melatih kecakapan khusus peserta didik SGTD maka terfasilitasi melalui Syarat-syarat kecakapan khusus (SKK) yang juga dibuat secara berjenjang. Ada sekitar 113 jenis tanda kecakapan khusus (TKK) dalam GP dan umumnya terbagi dalam TKK berkemah, Juru masak, Penabung, Pengamat, Pengatur Rumah, menjahit, dll. Tingkatannya juga ada tiga yakni Purwa, Madya dan Utama. Dan pada perolehan jumlah tertentu maka SGTD ini dapat dilantik menjadi Pramuka Garuda. Khusus untuk Satuan Karya (Saka) malah lebih luas lagi seperti Saka Bakti Husana (SBH) punya TKK yang terkait dengan gizi, obat-obatan, kesehatan ibu anak, pencegahan dan pengendalian penyakit, lingkungan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat demikian pula saka lainnya.
Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menteri Pendidikan dan Risteknya Bapak Nadiem Makarim maka ada Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menjelaskan tidak mewajibkan lagi peserta didik sekolah dasar dan menengah untuk mengikuti pramuka sementara sekolah tetap wajib menyelenggarakan Pramuka. Sehingga secara otomatis mencabut Permendikbud No. 63 Tahun 2014 yang mengatur bahwa Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib bagi peserta didik pada jenjang dasar sampai menengah atas. Berlakunya Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 maka tidak berlaku lagi Permendikbud No. 63 Tahun 2014 dan ekstrakurikuler Pramuka sudah tidak lagi diwajibkan untuk siswa sekolah dasar dan menengah.
Pramuka sudah tidak wajib lagi untuk peserta didik, sehingga pembelajaran nilai-nilai agama, sejarah kebangsaan, patriotisme, nasionalisme, identitas diri, budaya, keterampilan dasar dan berkelanjutan, kecakapan khusus tidak dapat lagi dimiliki oleh semua peserta didik yang dibina dan dilatih secara berjenjang. Apakah kebijakan ini merupakan ketidak logisan dalam membenahi sebuah bangsa yang sedang krisis kepemimpinan? Sehingga ke depan kita krisis pemimpin yang beridentitas bangsa Indonesia? Bukankah ini menjadi proses penghancuran identitas bangsa yang telah terabadikan dalam sejarah perjuangan para Pandu? Akibatnya terkacaukan dengan identitas bukan bangsa Indonesia? Apakah ini sebagai upaya penghancuran mentalitas Bangsa yang saat itu sedang disemarakkan dengan Revolusi Mental, sehingga harus dengan mudah bisa digantikan dengan faham lainnya?
Kemerdekaan Indonesia yang diraih dan telah dipertahankan dilakukan oleh para pejuang yang lahir dari Gerakan Kepanduan (nama Gerakan Pramuka sebelumnya) sebut saja Soekarno, Sri Sulthan Hamengkubuwono IX, Jenderal Sudirman, Bung Tomo, Husein Mutahar, dokter Azis Saleh, dan masih sangat banyak lagi lainnya yang tersebar dalam kancah nasional maupun daerah. Bagaimana dengan pemerintahan sekarang yang dipimpin oleh Jenderal Prabowo seorang patriotik yang telah berperang demi kejayaan Bangsa dan Negara Indonesia? Apakah patut meneruskan dan mendukung pembiaran bahwa kegiatan Gerakan Pramuka dalam proses pengkerdilan dan bahkan pembatasan yang sangat bermakna?
Tidak wajibnya peserta didik Sekolah Dasar sampai Menengah ikut kegiatan GP, maka dapat memupuk kelemahan Bangsa Indonesia agar mudah menjadi negara yang tertindas, miskin, pemahaman Iptek alam Indonesia yang terbatas, bisa kurang makan, kurang gizi, kesehatan yang terganggu, dan lain sebagainya.
Gebrakan Presiden Prabowo selaku Pramuka Tertinggi/Utama sekaligus sebagai Kamabinas (Ketua Majelis Pembimbing Nasional) GP berupa program perbaikan generasi Indonesia menyongsong Indonesia Emas tahun 2045 diantaranya adalah menyediakan makanan gratis untuk para siswa di sekolah. Untuk menyukseskannya, bagaimana anak sekolah selain diberikan makanan halal (muslim) dan baik yang mempunyai ciri-ciri alami, beragam, bergizi, berimbang, aman dan menyehatkan juga harus diberikan edukasi. Pemberian edukasi sangat mendukung tercapainya perbaikan gizi dan kesehatan generasi Bangsa Indonesia secara terstruktur, masif, dan berkesinambungan guna kemandirian bangsa yang diharapkan.
Izin Yang Terhormat Presiden Prabowo Subianto selaku Pramuka Tertinggi/Utama dan juga Kamabinas GP melalui Para Kak Kwarda dan Kak Kwarnas, bagaimana bangsa Indonesia memahami sejarah perjuangan bangsanya bila kegiatan GP sudah ada pengkerdilan dan pembatasannya? Bagaimana generasi Bangsa Indonesia memahami keberagaman budaya melalui kegiatan yang inovatif dan terukur dalam kemasan religi, mentalitas dan fisik sementara mereka tidak diwajibkan lagi mengikuti kegiatan GP? Bagaimana keberagaman budaya bangsa Indonesia diantaranya tentang makanan tradisional dan pengobatan tradisional tidak diajarkan lagi dalam kegiatan siswa yang bisa memberikan peningkatan masalah gizi dan kesehatan serta membuat ketergantungan pada bangsa lain? Bagaimana bila generasi hari ini tidak memahami lagi diri bangsanya sendiri, sehingga bagaimana generasi ini akan mengisi kepemimpinan Indonesia Emas 2045?
Pancasilais, cinta tanah air, kejujuran, patriot, rela berkorban mampu berdiri di atas kakinya sendiri, berwatak dan akhlak mulia, memahami dan mengerti perjuangan para leluhur bangsa Indonesia, memahami budaya bangsa Indonesia termasuk tentang makanan tradisional dan obat-obatan tradisional Indonesia, dan bangsa yang sehat. Tentu perwujudannya melalui peran GP adalah terbukti dan ampuh sehingga Presiden Prabowo selaku Pramuka Tertinggi/Utama Indonesia dan selaku Kamabinas GP sudah saatnya untuk memvitalkan Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan dan pelatihan Generasi muda untuk pertahanan dan keamanan Bangsa Indonesia? Semoga tulisan ini bermanfaat, bersama berkarya sebagai ibadah. Aamiin.
Pustaka:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
- Kepres Nomor 238 Tahun 1961 Tentag Gerakan Pramuka
- Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
- Napu A, dkk. 2023. The Influence Of Nutrition Science Learning On Students On The Consumption Attitude Of Gorontalo.Food. https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/jjhsr/article/view/17347
- Napu A. 2024. Anak Sekolah Indonesia Makan Gratis Masalah Gizi Dan Kesehatan Meningkat. https://dinkes.gorontaloprov.go.id/anak-sekolah-indonesia-makan-gratismasalah-gizi-dan-kesehatan-meningkat/
- Napu A. 2024. Sekolah Sadar Gizi Berbasis Makanan Tradisional. https://dinkes.gorontaloprov.go.id/sekolah-sadar-gizi-berbasis-makanan-tradisional/
- Napu A. 2019. Makanan, Pramuka dan Revolusi Mental. https://dinkes.gorontaloprov.go.id/makanan-pramuka-dan-revolusi-mental/
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram