Kapus PJK Dorong Klarifikasi dan Validasi Data Kepesertaan PBI

IMG-20191217-WA0023.jpg

Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Kalsum Komaryani, MPPM di dampingi Plt Kadinkes Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M.Si., dan Kepala BPJS Kesehatan Gorontalo saat memberikan arahan di hadapan para Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Direktur Rumah sakit umum daerah, Selasa (17/12/2019) di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (Kapus PJK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Kalsum Komaryani, MPPM, Selasa (17/12/2019) bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Pada kesempatan itu, Kapus PJK memberikan arahan dan pembinaan kepada para kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah sakit umum Daerah dan BPJS Kesehatan Gorontalo.

Saat diwawancarai media, Kapus PJK dr. Kalsum mengungkapkan pemerintah pusat berharap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus bertambah agar masyarakat Indonesia terlindungi dan bisa mengakses pelayanan kesehatan.

Kemenkes, kata dr. Kalsum terus melakukan evaluasi tidak hanya kepesertaan tetapi berbagai aspek dan yang menjadi masalah yang masih dihadapi adalah kurangnya pembiayaan karena penerimaan dan pengeluaran tidak sebanding.

“Kepesertaan juga tentunya terutama untuk PBI validitas kepesertaan harus terus di perbaiki” ungkapnya.

Kedepan, Kapus PJK dr. Kalsum mengharapkan harus terus dilakukan validasi dan klarifikasi kepesertaan baik PBI pusat maupun daerah untuk mendapatkan data yang sesuai dengan kondisi dilapangan.

Senada dengan Kapus PJK, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengatakan pemerintah Provinsi sebelumnya telah menurunkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi karena melihat data kepesertaan sejak integrasi tahun 2015 belum pernah dilakukan verifikasi dan validasi data.

“Kita mengikuti program dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial ada penonaktifan PBI kurang lebih 30 ribu di tahap pertama yang dilakukan secara bertahap dari 75 ribu, kita di pemerintah Provinsi dari 120 ribu yang kita verifikasi dan validasi data kurang lebih 39 ribu yang harus di non aktifkan karena ada yang sudah meninggal, sudah pindah kemudian ada yang sudah tidak diketahui keberadaannya dan ada yang sudah mampu” ucapnya.

Untuk itu, validasi data akan terus dilakukan untuk Provinsi Gorontalo hal ini untuk meminimalisir biaya yang dikeluarkan akibat tidak validnya data ini.

Rilis : MD
Foto/Video : Reza
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 15 =

scroll to top
Bahasa »