Kemampuan Tenaga Mikroskopis Menentukan Penegakan Diagnosa Malaria

WhatsApp-Image-2020-03-10-at-09.14.29.jpeg

Penguatan Tenaga Mikroskopis Cross Checker Malaria, Senin (09/03/2020) di Hotel Damhil Kota Gorontalo

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pengendalian malaria di Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293/MENKES/SK/IV/2009 tanggal 28 April 2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang hidup sehat, yang terbebas dari penularan malaria secara bertahap sampai tahun 2030.

Komitmen eliminasi malaria ini didukung oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Mendagri No. 443.41/465/SJ Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria Di Indonesia. Salah satu kebijakan program pengendalian malaria untuk mencapai tujuan eliminasi malaria di Indonesia adalah semua penderita malaria klinis yang ditemukan dan dilakukan pencarian oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) harus dilakukan diagnosis atau konfirmasi secara mikroskopik.

Dalam upaya pencapaian eliminasi malaria khususnya di Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar Pertemuan Penguatan Tenaga Mikroskopis dan Cross checker Malaria mulai hari ini tanggal 9 – 12 Maret 2020 bertempat di Hotel Damhill Kota Gorontalo. Kegiatan ini dibuka langsung Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M.Si.

Pada kesempatan itu Plt Kadinkes menyampaikan bahwa Provinsi Gorontalo adalah salah satu provinsi yang berhasil menekan angka kesakitan malaria dari 58 kasus tahun 2018 menjadi 31 kasus di tahun 2019.

“Keberhasilan ini sangat ditunjang oleh peran petugas kesehatan khususnya tenaga laboratorium dalam penegakan diagnosa malaria, sehingga saya harap untuk serius mengikuti kegiatan ini agar keterampilan peserta dalam pemeriksaan laboratorium malaria semakin meningkat” kata Misranda.

Salah satu cara untuk menekan tingkat morbiditas dan mortalitas malaria adalah ketepatan diagnosis dan pengobatannya. Manifestasi klinis demam malaria sering tidak khas dan menyerupai penyakit infeksi lain, sehingga menyulitkan para klinisi untuk menegakkan diagnosa malaria. Selain itu, terapi untuk masing-masing spesies tidak sama dan sangat tergantung penemuan parasitnya. Untuk itu diperlukan pemeriksaan laboratorium untuk menegakkan diagnosis dan ketepatan pengobatannya.

“Kemampuan seorang mikroskopis malaria sangat menentukan temuan parasit malaria. Walaupun pemeriksaan malaria tergolong mudah dan murah, akan tetapi kesalahan diagnosis mikroskopik sangat mungkin terjadi karena kurangnya keterampilan atau pengalaman pemeriksanya” ungkap Misranda.

Pada kesempatan ini peserta akan diberikan muatan terkait penatalaksanaan kasus malaria sesuai standart. Pertemuan penguatan ini dikuti oleh tenaga laboratorium di rumah sakit dan puskesmas dengan jumlah sebanyak 25 orang. Sedangkan narasumbernya pada kegiatan ini berasal dari Dinas Kesehatan Prov, UPTD Labkesda Provinsi Gorontalo, DPW Patelki Gorontalo dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

Rilis : Taufik
Editor : Nancy Pembengo & MD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 2 =

scroll to top
Bahasa »