Jakarta, Dinkesprov – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaksanakan Pertemuan Nasional Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) tahun 2023, Kamis (21/09/2023) bertempat di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta Selatan, dengan tujuan mendapatkan gambaran umum hasil pelaksanaan, hambatan dan tantangan dalam implementasi sistem kewaspadaan dini dan respon.
Kemenkes pada kesempatan ini memberikan apresiasi kepada beberapa provinsi di Indonesia, dimana Provinsi Gorontalo sebagai peringkat pertama dalam Diseminasi Informasi/Feedback SKDR.
Diseminasi informasi/feedback SKDR merupakan bagian dari pelaksanaan surveilans yang dilakukan setiap minggu dimana memuat informasi indikator kinerja surveilans.
“Indikator SKDR masuk dalam RPJMN dengan menilai presentase Kabupaten/kota yang merespons peringatan dini KLB (alert sistem) minimal 80%,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, Senin (25/09/2023) usai pelaksanaan Apel Pagi bersama jajaran Dinas Kesehatan Provinsi.
Dijelaskan Anang, tahun 2023 dalam Renstra Kementerian Kesehatan, terdapat 6 tujuan yang ingin dicapai dengan tujuan nomor 3 adalah terciptanya sistem ketahanan kesehatan yang tangguh. Untuk mencapai tujuan ini, Indikator Sasaran Strategis (ISS) yang ditetapkan adalah persentase Kabupaten/Kota yang melakukan respons KLB/wabah. Penilaian ISS tersebut di atas adalah respon terhadap sinyal dalam aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Adapun target ISS pada tahun 2023 sebesar 75%, dan capaian sampai dengan 24 Agustus 2023 adalah 72,57% atau 373 Kabupaten/Kota sudah mencapai target dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Provinsi Gorontalo sendiri terdapat 6 Kabupaten/Kota dengan capaian 100% Kabupaten/Kota melakukan respon alert minimal 80%, adapun presentase respon alert sebesar 99,8% dengan respon <24 jam sebesar 95,9%,” ungkapnya.
Anang berharap dengan dilakukan diseminasi informasi ini dapat memberikan informasi kepada pengambil kebijakan dalam upaya kewaspadaan dini dan respon penyakit potensi KLB/wabah dan menjadi media evaluasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan 24 penyakit yang berpotensi kLB/Wabah, serta penyakit-penyakit yang wajib dilaporkan kurang dari 24 jam.
“Kegiatan Diseminasi informasi ini tidak hanya dilakukan oleh provinsi tetapi dilaksankan ditingkat Kabupaten/Kota hingga Puskesmas maupun Rumah Sakit,” imbuh Anang.
Selain Provinsi, Kabupaten Pohuwato mendapat apresiasi berkinerja dalam pelaksanaan kewaspadaan dini dan respon.
Kadinkes Anang memberikan apresiasi kepada pengelola program, Lastri Utiarahman serta jajaran bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit atas prestasi ini.
Rilis : MD/Lani
Foto : ILB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram