Penandatanganan PKS Pemprov Gorontalo dan BPJS Kesehatan, Komitmen Wujudkan Kesehatan Prima

IMG-20201222-WA0021.jpg

Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk kepesertaan Jamkesta yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disaksikan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Pusat Andayani Budi Lestari dan Deputi Direksi Wilayah Suluttenggomalut, Selasa (22/12/2020) di Hotel Aston Kota Gorontalo

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pemerintah Provinsi Gorontalo beserta Kabupaten/Kota dan BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Program JAMKESTA/JAMKESDA integrasi JKN/KIS bagi penduduk yang akan didaftarkan untuk kepesertaan tahun 2021, Selasa (22/12/2020) di Hotel Aston Kota Gorontalo.

Wakil Gubernur Gorontalo, H. Idris Rahim, mengatakan bidang kesehatan adalah program unggulan yaitu kesehatan prima dan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo, sejak tahun 2014 telah mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) kedalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wagub Idris Rahim juga menjelaskan sehat adalah syarat utama membangun dan beraktivitas, sehingga untuk menjadi sehat harus bersama mengupayakan dengan perilaku hidup bersih dan sehat diantaranya makan makanan bergizi, berolahraga dan menghindari makanan berlemak.

“Tetapi juga harus diantisipasi masyarakat kita ada yang sakit, sehingga upaya pemerintah adalah membangun sarana dan prasarana jesehatan, menyiapkan SDM baik dokter maupun paramedis dan menyiapkan pembiayaan kesehatan berupa jaminan kesehatan” ucap Idris.

Di tempat yang sama Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Pusat, Andayani Budi Lestari, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota atas komitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Forto bersama penerima penghargaan fasilitas pelayanan kesehatan yang berkomitmen memberikan pelayanan

“Saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang mempunyai komitmen finansial apabila sakit kepada penduduknya, hari ini dilakukan penandatanganan yang menunjukkan bahwa tahun 2021 Bupati, Walikota dan Gubernur akan bersama-sama menambah jumlah peserta yang terdaftar” ungkap Andayani.

Andayani juga berharap Gorontalo menjadi Provinsi pertama yang mencapai UHC 100%, karena diketahui saat ini UHC masih 83% dan tahun 2021 ditargetkan diatas 95%.

“Kalau pendataan dilakukan dengan baik kemudian akan menjadi sumber data yang digunakan oleh siapapun juga maka masyarakat atau penduduk Provinsi Gorontalo menjadi peserta JKN itu yang diharapkan” bebernya.

Sementara itu, Plt Kadinkes Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M.Si., menjelaskan anggaran kesehatan di Provinsi Gorontalo sudah sesuai dengan Undang-undang dengan alokasi APBD 102 Milyar yang secara keseluruhan adalah gaji, TKD dan program kegiatan.

“Dari program kegiatan ada 68 Milyar dan dari 68 Milyar itu kurang lebih 52 Milyar untuk mensupport jaminan kesehatan di Provinsi Gorontalo” ungkap Misranda.

Untuk alokasi anggaran jaminan kesehatan di tahun 2021 pemerintah Provinsi memberikan subsidi kepada PBI APBN kurang lebih 2000/jiwa dengan alokasi 13 Milyar.

“Hari ini kita akan kerjasamakan dengan BPJS itu kurang lebih 91.827 kepesertaan, intinya untuk sektor kesehatan terutama jaminan kesehatan nasional tetap disupport dari Anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, diberikan penghargaan kepada perusahaan yang patuh dalam pendaftaran, pelaporan data dan bayar iuran, fasilitas pelayanan kesehatan yang berkomitmen memberikan pelayanan serta media online, cetak, partnership dan kader JKN pengumpul iuran terbanyak.

Rilis : MD
Foto/Video : Reza/Andi/AIS
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × five =

scroll to top
Bahasa »