Berbasis Aplikasi, Perijinan Sektor Kesehatan Harus Lebih Mudah dan Cepat

IMG-20230726-WA0016.jpg

Pertemuan Pengendalian dan Pengawasan penerbitan Izin Sarana Pelayanan Kefarmasian.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa membuka Pertemuan Pengendalian dan Pengawasan Penerbitan Izin Sarana Pelayanan Kefarmasian, Rabu (26/07/2023) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.

Kadinkes Anang berharap agar perijinan itu bisa diurus dengan mudah baik di Dinas Kesehatan dan perizinan di Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten/Kota. Untuk itu, perlu melakukan koordinasi yang baik antara memberikan rekomendasi dan mengeluarkan perizinan ini bisa dilakukan dengan mudah dan diharapkan tidak lama karena dalam prosesnya sudah dilakukan dengan aplikasi.

“Terkait dengan pemanfaatan aplikasi saya tekankan tadi semua perijinan dalam bentuk aplikasi sehingga teman-teman di Kabupaten/Kota sudah harus mengikuti seluruh prosedur perijinan baik melalui aplikasi atau yang kita sebut dengan OSS tadi,” jelas Anang.

Sementara itu, untuk industri yang berskala internasional seperti PMA perizinannya di kementerian pusat.

“Dan kita di Kabupaten/Kota bisa memberikan pengawasan agar semua ijin usaha ataupun pelaksanaan operasional mereka betul-betul di bawah monitor dan pengawasan Dinas Kesehatan,” pungkasnya.

Pertemuan itu dihadiri Tim Teknis Perijinan Sektor Kesehatan Dinas Kesehatan dan Dinas PM-PTSP Kabupaten/Kota dengan jumlah peserta 18 orang.

Rilis : MD
Videografer : ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − twelve =

scroll to top