Kota Gorontalo, Dinkesprov – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan nama baru untuk virus corona, pada Selasa (11/2/2020). Virus yang sebelumnya disebut 2019-nCoV’ itu, kini memiliki nama resmi “COVID-19”. Penamaan Itu diumumkan melalui akun twitter resmi WHO.
“Kita sekarang memiliki nama untuk penyakit 2019nCoV: COVID-19. Saya akan mengejanya: C-O-V-I-D hyphen one nine-COVID-19,” ucap Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus seperti dikutip dari akun WHO.
Sebelumnya, WHO telah menetapkan status darurat global untuk penyebaran Coronavirus dan sampai dengan hari Selasa, (11/02/2020) jumlah kasus yang telah di konfirmasi secara global oleh WHO 43103 kasus dengan 1017 kematian. Sementara itu, jumlah kasus diluar China sebanyak 395 konfirmasi dan telah menyebar di 24 negara.
Indonesia sendiri sampai dengan saat ini belum melaporkan adanya temuan positif kasus coronavirus. Kementerian kesehatan telah menyiagakan seluruh alat deteksi dan melakukan double check disetiap pintu masuk ke Indonesia dan hal ini telah ditegaskan oleh WHO melalui Medical Officer WHO di Indonesia Dokter Vinod Kumar Bara bahwa Indonesia mampu mendeteksi coronavirus.
“Dan hari ini kita konfirmasi kalau Indonesia sudah bisa mendeteksi novel coronavirus. Lab-nya juga sudah kompeten,” lanjut Vinod Kumar seperti dilansir detik.com.
Untuk itu, masyarakat dihimbau tetap melakukan aktifitas sebagaimana biasanya dan tetap memperhatikan upaya pencegahan penularan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo