Kota Gorontalo, Dinkesprov – Program Jaminan Kesehatan Semesta adalah jaminan kesehatan daerah pemerintah Provinsi Gorontalo. Dalam pelaksanaannya, Jamkesta tidak hanya menjamin biaya kesehatan saat pasien Peserta Bantuan Iuran (PBI) berobat tapi juga meliputi beberapa layanan yaitu pemulangan jenazah, jaminan pasien non teregister, rujukan pasien ke luar daerah dan layanan rumah singgah pasien rujukan.
Hal itu berdasarkan peraturan Gubernur Gorontalo nomor 10 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan Daerah Yang Terintegrasi Dengan program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Implementasi dari Pergub tersebut pada hari ini kami berangkatkan untuk tahap pertama, 4 orang pasien rujukan ke Rumah Sakit luar daerah tepatnya ke RSUP Wahidin Sudiro Husodo Makassar” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M.Si., saat dikonfirmasi, Senin (17/02/2020).
Kadinkes juga menjelaskan bahwa setiap pasien akan didampingi oleh 1 orang anggota keluarga dan juga 1 orang petugas medis yang akan mendampingi . sehingga biaya yg kami keluarkan menjadi 3 orang.
“Semua pendamping baik keluarga maupun tenaga medis dan paramedis dibiayai melalui program Jamkesta” kata Misranda.
Hal ini, semakin menegaskan komitmen Gubernur Gorontalo H. Rusli Habibie dan Wakil Gubernur H. Idris Rahim dalam visi dan misinya yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo sampai dengan saat ini masih konsisten dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat” tandasnya.
Sementara itu, Kasie Pembiayaan Jaminan Kesehatan Afriyani Katili, SKM, M.Kes mengatakan, pendampingan rujukan ke Rumah Sakit di luar daerah pada bulan Februari ini di lakukan 2 tahap yaitu tahap pertama 4 orang pasien ke RS Wahidin Sudiro Husodo Makassar, tahap kedua sebanyak 2 pasien ke RSUP Kandou Manado dan 1 orang pasien ke RSUD Prof dr. Soetomo Surabaya.
Total pembiayaan yang dikeluarkan sebanyak 21 orang terdiri atas 7 pasien, 7 pendamping keluarga dan 7 petugas medis/ paramedis.
disamping itu pula disediakan akomodasi rumah singgah pasien, uang harian selama 45 hari dan tranportasi pesawat.
“Rujukan bertahap ini akan terus dilakukan sesuai dengan target kami yaitu 20 orang pasien sepanjang tahun 2020” ucap Afriyani.
Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo