Salam Pramuka, Kakak Pramuka Utama

WhatsApp-Image-2025-08-13-at-19.19.05.jpeg

Dr. Arifasno Napu, Sebelumnya SGT di Gorontalo; Purna Pandega Di Racana Kalpavriksha Universitas Indonesia (Pernah Wakil UI Juara 3 Lomba Karya Tulis Ilmiah di Unan Sumbar), Ketua Pramuka SBH Provinsi Gorontalo, Ketua Satgas Pramuka Peduli Provinsi Gorontalo, Darma Bakti 2011, Melati 2012, KPL 2014, Pelatih Nasional 2022. Wakil Ketua Kwarda Gorontalo Bidang Abdimasgana 2023-sekarang. Pancawarsa VI 2023. Kontingen berbagai kegiatan pramuka regional dan nasional. Dosen Ttidak Tetap di UNG 2001-2020, Dosen Poltekkes Kemenkes Gorontalo 2021-sekarang

Kakak Pramuka Utama, Presiden RI 2024-2029 Prabowo Subianto yang dibanggakan oleh bangsa dan negara, “Bila benar berfokus pada pembangunan generasi Bangsa Indonesia maka terbenahinya Gerakan Pramuka yang meliputi: kepengurusan, pendanaan, sarana dan prasarana termasuk bumi perkemahan tetap di setiap kecamatan atau kabupaten/kota juga provinsi, dan sistem kegiatan pelatihan dan pembinaan dari tingkat nasional sampai tingkat gudep adalah indikator keberhasilan yang mumpuni dan berkesinambungan”.

Selamat Hari Pramuka ke 64 (14 Agusutus 1961-14 Agustus 2025)

            Organisasi kepanduan yang berdiri pada tahun 1916 sepenuhnya merupakan pandu-pandu bumiputera. Adalah Mangkunegara VII, pemimpin Keraton Solo yang membentuk Javaansche Padvinders Organisatie. Setelah itu muncul organisasi kepanduan berbasis agama, kesukuan dan lainnya. Antara lain Padvinder Muhammadiyah (Hizbul Wathan), Nationale Padvinderij, Syarikat Islam Afdeling Pandu, Kepanduan Bangsa Indonesia, Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie, Pandu Indonesia, Padvinders Organisatie Pasundan, Pandu Kesultanan, El-Hilaal, Pandu Ansor, Al Wathoni, Tri Darma (Kristen), Kepanduan Asas Katolik Indonesia, dan Kepanduan Masehi Indonesia. Lahirnya kepanduan ini menjadi ancaman untuk para penjajah dalam memperpanjang waktu jajahannya.

            Adanya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 menjadi regulasi hukum penyatuan semua kepanduan di Indonesia dalam satu organisasi yang bernama Gerakan Pramuka yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 1961. Ketetapannya bahwa Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia. 

            Gerakan Pramuka sebagai salah organisasi tertua di Indonesia dan telah menorehkan titahnya dalam meperjuangkan atau merebut kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan sampai hari ini. Organisasi ini mempunyai lambang dan terabadikan dalam patakanya yakni bendera Pramuka seperti pataka Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Pataka Polisi Republik Indonesia (POLRI). Sehingganya tidak sedikit tokoh pejuang kemerdekan dan pejuang yang mempertahankan kemerdekaan adalah tokoh Kepanduan. Sebut saja para tokoh Pramuka tersebut diantaranya Soekarno sebagai presiden pertama RI, Sulthan Hamengkubuono IX, Jenderal Sudirman, Bung Tomo, Husein Mutahar,  dan tokoh lainnya. Demikian pula saat ini, para tokoh daerah, nasional dan internasional yang berasal dari Indonesia tidak lain adalah para generasi bangsa yang sebelumnya telah menggeluti dan tertenpa dalam kegiatan organisasi Gerakan Pramuka.

            Ketua Majelis Pembimbing Nasional selaku Pramuka Utama Presiden RI 2024-2029 Kakak Prabowo Subianto yang selalu mengumandangkan tentang masa depan Bangsa dan Negara Indonesia yang penuh dengan berbagai tantangan. Kakak menebarkan keyakinan pada rakyat bahwa Indonesia bisa bubar karena bangsa diliputi oleh tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi. Sebut saja kebocoran dana yang merugikan bangsa; sistem ketatanegaraan; masalah gizi dan kesehatan baik anak gizi buruk, pendek (lebih dikenal stunting) dan masalah penyakit menular dan penyakit tidak menular; pengahargaan pada tenaga kerja Indonesia yang sangat rendah; bisa dikatakan juga adanya kemunduran moralitas bangsa bahkan saat ini tidak sedikit anak bangsa yang tidak lagi diajarkan tentang lagu-lagu perjuangan Bangsa Indonesia, lagu-lagu daerah nasional; tidak lagi diajarkan keterampilan membuat makanan dan minuman tradisional yang bekhasiat; tidak diajarkan lagi tentang kehebatan dan kesatriaan para penjuang bangsa baik pejuang zaman sebelum penjajahan, zaman penjajahan Belanda, Jepang dan pada saat mempertahan kemerdekaan.

            Rezim sebelumnya apakah bisa menjadi pengalaman karena menawarkan program atau kebijakan Revolusi Mental? Namun program itu tidak jalan karena arah revolusi mentalnya tidak jelas dan hanya sebagai pemanis situasi bahwa ada tindakan solusi untuk rakyat guna mengatasi keadaan mental bangsa Indonesia yang dikesankan tidak sesuai? seperti menebarkan dan mempopulerkan kata dan kalimat hoaks,  ujaran kebencian, kriminalisasi para ulama dan para kritikus konstruktif serta hal-hal yang terkait dengan sara (suku, agama, dan ras). Tidak jelasnya revolusi mental dimaksud seperti apa program atau kegiatannya yang direncanakan dan ditawarkan untuk diterapkan pada anak Sekolah Dasar/setara, Sekolah Menengah Pertama/ setara, Sekolah Menengah Atas/setara bahkan untuk anak Mahasiswa? Dan tentunya program ini telah membuyarkan organisasi yang ada sebut saja Pramuka?

            Potensi Sumber daya ataupun dana Revolusi mental yang tersedia saat itu seandainya diberikan pada Gerakan Pramuka, tentu saja sangat jelas dampak hasilnya untuk kemaslahatan generasi. Karena kegiatan Gerakan Pramuka yang memang benar-benar mendidik, membina, melatih generasi Bangsa Indonesia untuk Taat kepada Tuhan Yang Maha Esa; mencintai Bangsa dan Negaranya; berpatriotisme yang tidak diragukan; menjadi generasi yang patuh terutama pada Tuhan, orang tuanya dan regulasi negara serta kegiatan yang akan dilaksanakan selalu dimusyawarahkan terlebih dahulu; diajarkan untuk melakukan kegiatan yang diliputi oleh tindakan keuletan, keterampilan dan dibingkai oleh kegembiraan; diajarkannya berhemat dalam segala hal bukan hanya uang tetapi hal lainnya juga untuk dapat memberikan kecermatan dalam kesahajaan; melahirkan jiwa dan raga yang disiplin serta setia kepada bangsa dan negara serta regulasi yang ditetapkan; dikokohkannya jiwa dan raga keberanian untuk melakukan sesuatu  dan bertanggungjawab terhadap akibat yang terjadi bukan melahirkan para pengecut bangsa; diajarkan tentang kesucian dalam pikiran dan perkataan sehingga lahir praktik-praktik yang nyata dan jelas berdasarkan perkataan bukan kebohongan atau pembohongan dalam pencitraan diri untuk peningkatan elektabilitasnya.

            Sepuluh darma atau sepuluh pengabdian (Dasa Darma) melahirkan generasi yang berani berjanji mempertaruhkan kehormatannya yakni  Menjalankan kewajibannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri/ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Dasa Dharma.

            Gerakan Pramuka mendidik pula mulai anak umur 7-10 tahun (siaga) yang merupakan anak sekolah dasar. Mereka telah disuburkan dengan ajaran bahwa begitu pentingnya kewajiban seorang anak untuk patuh dan berbakti kepada ayah dan ibunya serta sejak belia ini juga diajarkan bahwa anak harus berani dan tidak boleh berputus ada dalam hidupnya (Dwi Darma). Bibit generasi Indonesia ini tumbuh dan berkembang sebagai generasi yang  berjanji untuk bersungguh-sungguh menjalankan kewajibannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan republik Indonesia serta selalu menurut pada aturan keluarga. Selain itu akan lahir tindakan yang dilakukan setiap harinya untuk berbuat kebaikan (Dwi satya).

            Organisasi gerakan pramuka dalam mendidik anak Siaga (7-10 tahun), Penggalang (11-15 tahun), Penegak (16-20 tahun) dan Pandega (21-25 tahun) telah mempunyai dokumen kurikulum. Ini terjabarkan dalam syarat-syarat kecakapan umum (SKU) yang memuat  berbagai materi yang harus dipelajari, difahami dan dipraktikkan meliputi: tentang agama, bangsa dan negara, bendera dan bahasa, kesehatan, olahraga, kependudukan, sosial, budaya, ekonomi, teknologi dan lainnya. Selajutnya ada pula dinamakan syarat-syarat kecakapan khusus (SKK) yakni tentang kompetensi khusus untuk dimiliki yang melalui ujian baru bisa disandang oleh anggota peserta didik pramuka dalam tingkatan purwa, madya dan utama sampai pada tingkat Pramuka Garuda. Selanjutnya yang lebih luas lagi dalam gerakan pramuka ada kegiatan yang didasari oleh profesi dan kompetensi yang dimiliki dan terwadahi dalam SAKA (Satuan Karya). Ada yang di bidang kesehatan bernama SAKA Bakti Husada, Kehutanan (Wanabakti), Pertanian (Taruna Bumi), Kamtibmas (Bhayangkara),  Kependudukan (Kencana), Dirgantara, Bahari, Wira Kartika, Pendidikan Saka Widya Bakti, Pariwisata, Kalpataru yang fokus pada bidang lingkungan hidup.

            Rezim pemerintahan sebelumnya malah membuat organisasi Pramuka menjadi hal yang dianggap kurang bermanfaat sehingga bukan menjadi lagi ekstra kurikuler wajib di sekolah-sekolah, sementara kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler berdasar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 yakni tentang Gerakan Pramuka. Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024, keikutsertaan siswa dalam kegiatan Pramuka kini bersifat sukarela. Sekolah tetap wajib menyediakan kegiatan Pramuka sebagai salah satu pilihan ekstrakurikuler, namun siswa memiliki kebebasan untuk memilih apakah akan mengikuti atau tidak. Apakah ini bukan salah saru upaya dalam merendahkan martabat Bangsa                      Indonesia dalam sejarahnya? Selanjutnya, apakah menjadi implikasinya sehingga pada iven                        nasional biasanya dibuka oleh Presiden selaku Pramuka Utama atau wakilnya, namun                    pada pembukaan Jambore Nasional di Cibubur pada  14 Agustus 2022                                hanyalah dibuka oleh ketua Kwartir Nasional Kakak Budi Waseso, sayang sekali ya? https://www.google.com/search?q=jamnas+2022+dibuka+oleh&oq=jamnas+2022+dibuka+oleh&aqs=chrome..69i57j33i160.8988j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8 Sementara kehadiran generasi bangsa di Cibubur yang merupakan anak-anak terbaik dari seluruh pelosok tanah air ingin bertatap muka dengan presiden mereka Pramuka Utama pada pembukaan Jambore Nasional.

            Sekarang telah berbeda lagi aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pandidikan Dasar dan Menegah yakni bahwa pada Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 22 menyatakan bahwa  Satuan Pendidikan sekurang-kurangnya menyediakan Ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya. Dalam kalimat tersebut mengandung makna bahwa apakah telah lahir lagi Kepanduan di Indonesia yang sesungguhnya telah disatukan menjadi Organisasi Gerakan Pramuka berdasarkan Kepres Nomor 238 Tahun 1961 yang menetapkan bahwa Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia.  Apakah Peraturan Menteri dapat membatalkan Keputusan Presiden?

            Kakak Pramuka Utama, Presiden RI 2024-2029 Prabowo Subianto yang dibanggakan oleh bangsa dan negara, “Bila benar berfokus pada pembangunan generasi Bangsa Indonesia maka terbenahinya Gerakan Pramuka yang meliputi: kepengurusan, pendanaan, sarana dan prasarana termasuk bumi perkemahan tetap di setiap kecamatan atau kabupaten/kota dan provinsi, serta sistem kegiatan pelatihan dan pembinaan dari tingkat nasional sampai tingkat gudep adalah indikator keberhasilan yang mumpuni dan berkesinambungan”.  Semoga tulisan ini bermanfaat, Ayoo, bersama berkarya sebagai ibadah untuk kemaslahatan umat manusia!!! Sukseskan Peran Saka Nasional di Bumi Perkemahan Bersejarah, Bongohulawa Gorontalo 2-9 Nopember 2025. Salam Pramuka.

Isi tulisan ini telah dimuat di media lainnya.

*Sebelumnya SGT di Gorontalo; Purna Pandega Di Racana Kalpavriksha Universitas Indonesia (Pernah Wakil UI Juara 3 Lomba Karya Tulis Ilmiah di Unan Sumbar), Ketua Pramuka SBH Provinsi Gorontalo, Ketua Satgas Pramuka Peduli Provinsi Gorontalo, Darma Bakti 2011, Melati 2012, KPL 2014, Pelatih Nasional 2022. Wakil Ketua Kwarda Gorontalo Bidang Abdimasgana 2023-sekarang. Pancawarsa VI 2023. Kontingen berbagai kegiatan pramuka regional dan nasional. Dosen Ttidak Tetap di UNG 2001-2020, Dosen Poltekkes Kemenkes Gorontalo 2021-sekarang.

Pustaka:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
  2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
  3. Untung Widyanto, Kepanduan Indonesia. https://pramuka.or.id/kepanduan-indonesia/
  4. Arifasno Napu. 2020. Seragam Pramuka dan Paskibraka. https://dinkes.gorontaloprov.go.id/seragam-pramuka-dan-paskibraka/
  5. Peraturan Meteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia DIni, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
  6. Permendikdasmen Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Permen Pendidikan, Keudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia DIni, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
  7. Arifasno Napu, 2024. Pramuka Vital Untuk Pertahanan dan Keamanan (Dalam Pemerintahan SBY, Jokowi dan Prabowo). https://dinkes.gorontaloprov.go.id/pramuka-vital-untuk-pertahanan-dan-keamanan-dalam-pemerintahan-sby-jokowi-dan-prabowo/

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 1 =

scroll to top
Bahasa »