Pemkot Bandung Studi Banding Kaji Tata Kelola Jaminan Kesehatan Di Provinsi Gorontalo

IMG-20190625-WA0003.jpg

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Andriyanto Abdussamad, SKM., M. Kes menerima kunjungan studi banding dari Pemerintah Kota Bandung yang di pimpin oleh dr. Heriani Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Selasa (25/06/2019) di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Berbagai inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik perhatian Pemerintah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat dengan mengadakan studi banding ke Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Selasa (25/06/2019) berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi.

Maksud Studi Banding ini adalah untuk
mencari solusi atas permasalahan pengelolaan JKN yang dihadapi Kota Bandung yang sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC).

“Barangkali ada yang belum dimiliki oleh Kota Bandung tapi sudah dilaksanakan di Gorontalo” kata dr. Heriani Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan selaku pimpinan rombongan.

Beberapa Kesuksesan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pengelolaan JKN diantaranya integrasi Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) dengan JKN dan bagaimana upaya pemerintah pada penduduk yang tidak mempunyai JKN.

“Kami ingin mengetahui apakah ada regulasi jaminan kesehatan di Gorontalo untuk penduduk yang tidak masuk Basis Data Terpadu (BDT) dan bagaimana pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan bantuan keuangan untuk pembiayaan kesehatan ke Kabupaten/Kota” ungkap dr. Heriani.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo di Wakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Andriyanto Abdussamad, SKM., M. Kes menyambut baik kunjungan ini.

“Kami berterima kasih atas kunjungan dari Pemerintah Kota Bandung di Gorontalo, tentunya kunjungan ini akan menjadi sharing terkait pengelolaan jaminan kesehatan di masing-masing daerah” beber Andriyanto.

Pada kunjungan ini dilakukan diskusi dan tanya jawab dan terungkap berbagai permasalahan pengelolaan di Kota Bandung dan Provinsi Gorontalo diantaranya upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo jika ada gangguan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan, regulasi bagi penduduk baru dalam kepesertaan JKN, dan unit pengelola JKN di Gorontalo.

Tim dari Pemerintah Kota Bandung terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Bagian Hukum. Hadir juga pada pertemuan ini dari Badan Keuangan Daerah, Disdukcapil, Dinkes dan BPJS Kesehatan cabang Gorontalo.

Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen + three =

scroll to top
Bahasa »