Kadinkes Anang Otoluwa Tegaskan Komitmen Percepatan Eliminasi 2030

IMG-20250916-WA0044.jpg

Rapat Evaluasi Program TBC.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, memimpin Rapat Evaluasi Capaian Program Tuberkulosis (TBC) pada Selasa (16/09/2025) di ruang rapat Kepala Dinas Kesehatan. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Jeane Istanti Dalie, Pengelola Program TBC Dolvi Sumarauw, serta staf teknis dari Global Fund Komponen TBC.

Dalam arahannya, Kadinkes Anang menegaskan bahwa eliminasi TBC menjadi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Wins Presiden Prabowo. Upaya eliminasi TBC di Provinsi Gorontalo juga telah didukung dengan berbagai regulasi, di antaranya Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 403/11/X/2023 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, Keputusan Gubernur Nomor 120/11/IV/2025 tentang Tim Koalisi Organisasi Profesi Indonesia Tuberkulosis, serta Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2025-2030.

“Komitmen percepatan eliminasi TBC 2030 sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 67 Tahun 2021 harus kita wujudkan bersama. Saat ini capaian penemuan kasus TBC di Provinsi Gorontalo baru mencapai 48 persen, sedangkan target tahun 2025 adalah 90 persen. Artinya masih ada gap yang perlu kita kejar melalui kerja sama semua pihak,” ujar Kadis Anang.

Rapat evaluasi membahas beberapa poin penting, meliputi analisis masalah lapangan, tujuan, strategi utama, rencana aksi, indikator keberhasilan, hingga kesimpulan. Beberapa tindak lanjut yang menjadi rekomendasi dalam rapat tersebut antara lain melakukan pertemuan bersama Tim Percepatan Penanggulangan TBC tingkat provinsi untuk membahas rencana aksi daerah, serta menggelar pertemuan lintas sektor guna memaksimalkan penemuan kasus.

Selain itu, perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempercepat penemuan kasus dalam tiga bulan ke depan, disertai pemetaan target penemuan kasus hingga tingkat desa. Puskesmas juga diharapkan menjadwalkan skrining TBC di setiap desa yang diintegrasikan dengan layanan kesehatan lainnya, melakukan pemetaan investigasi kontak di setiap desa, serta melaksanakan skrining pada kelompok berisiko seperti barak, pondok pesantren dan lapas. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan dipantau melalui monitoring mingguan dan evaluasi bulanan untuk memastikan capaian sesuai target.

Kadis Anang menambahkan, langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan tercapainya lima indikator kinerja pemerintah daerah dalam penanggulangan TBC, yaitu penemuan kasus, inisiasi pengobatan, investigasi kontak, dukungan kebijakan daerah, serta penerapan standar pelayanan minimal (SPM).

“Dengan komitmen dan aksi nyata dari seluruh pihak, diharapkan upaya percepatan eliminasi TBC di Provinsi Gorontalo dapat mencapai target nasional eliminasi TBC pada 2030,” pungkasnya.

Rilis : Ana/ILB
Editor : Nancy Pembengo/MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen − thirteen =

scroll to top
Bahasa »