Dinkes Provinsi Terus Melakukan Advokasi dan Sosialisasi Program JKN

IMG-20200220-WA0007.jpg

Advokasi dan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (20/02/2020) di Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango

Kabupaten Bone Bolango, Dinkesprov – Salah satu fokus utama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Letjen. (Purn) dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad., (K) RI pada pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas), Rabu (19/02/2020) di Jakarta.

Selain itu, dalam visi dan misi Gubernur Gorontalo H. Rusli Habibie dan Wakil Gubernur H. Idris Rahim di bidang kesehatan adalah peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas salah satunya melalui Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta).

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan advokasi dan sosialisasi program JKN KIS kepada masyarakat, sebagaimana yang dilakukan di Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango, Kamis (20/02/2020).

Masyarakat mendengarkan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo

Menurut Kepala Seksi Pembiayaan Jaminan Kesehatan (PJK) Afriyani Katili, SKM., M. Kes., terkait program JKN KIS, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program JKN KIS.

“Saat ini banyak masyarakat yang terkena dampak penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) setelah adanya verifikasi dan validasi data yang dilakukan pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Jamkesta untuk itu kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat” terang Afriyani saat memberikan sosialisasi.

Sosialisasi ini penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepesertaan JKN KIS dan bagi masyarakat terdampak penonaktifan bisa mengetahui bagaimana cara pendaftaran kembali.

“Pemerintah Provinsi tetap menjamin setiap warga masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat jaminan kesehatan tetapi tentu harus mempunyai data dan memenuhi kriteria untuk di masukan dalam PBI Jamkesta” pungkasnya.

Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 2 =

scroll to top
Bahasa »