Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Orientasi Pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta penyandang disabilitas, Senin (18/09/2023) di Hotel Yulia Kota Gorontalo.
Acara dibuka Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa. Saat diwawancarai, Anang menjelaskan perempuan, anak termasuk perdagangan orang dan penyandang disabilitas perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan khusus.
“3 (tiga) golongan ini, perempuan, anak kemudian penyandang disabilitas ini sering menjadi karena mereka adalah kelompok yang lemah sehingga rentan untuk mengalami kekerasan ataupun mengalami perdagangan,” ungkap Anang.
Orientasi ini menurut Anang untuk memberikan materi kepada petugas kesehatan di puskesmas terkait pemahaman dari aspek hukum juga penanganannya dalam membantu korban kekerasan terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kemudian misalnya ada yang perlu divisum mereka juga akan dilatih untuk memberikan visum walaupun tidak sedalam ahli forensik dan itu semua adalah bagian dari upaya memberikan perlindungan pada perempuan kemudian anak dan juga penyandang disabilitas,” pungkas Anang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber secara daring dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, secara Luring dari Polda Gorontalo, Dinas P3A, Inspektorat, Fasilitator, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Peserta kegiatan berjumlah 30 orang terdiri dokter dan perawat dari puskesmas.
Rilis : MD
Videografer : ILB
Foto : Andi
Video Editor : Reza
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram