Waspadai Penyebaran Penyakit Pneumonia, Jajaran Kesehatan Provinsi Gorontalo Disiagakan

WhatsApp-Image-2020-01-23-at-12.52.56.jpeg

Plt Kadinkes Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M.Si., didampingi Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Irma Cahyani Ranti saat diwawancarai media

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pegendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.03.04/11/55/2020 Tentang Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Penyakit Pneumonia dari Negara Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia, jajaran kesehatan di Provinsi Gorontalo disiagakan.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda E. U. Nalole, M.Si., saat diwawancarai, Kamis (23/01/2020). Menurut Misranda langkah-langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran penyakit Pneumonia ini dilakukan mengikuti Standar Prosedur Operasional Yang ditetapkan oleh Kemenkes dan berdasarkan arahan Ditjen P2P.

“Kami Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta melakukan langkah-langkah antisipasi diantaranya melakukan pengamatan terhadap peningkatan kasus Pneumonia yang terjadi di wilayah masing-masing” kata Misranda.

Selain itu, dengan koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada puskesmas atau rumah sakit, agar petugas kesehatan memantau lebih ketat dan melakukan isolasi pasien dengan gejala Pneumonia dan ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 (empat betas) hari sebelum munculnya gejala.

Dinas Kesehatan provinsi melalui Seksi Promosi Kesehatan dan Tim Infokom akan terus memberikan Komunikasi lnformasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang Pneumonia dan cara mencegah penularannya.

“Dengan sumber daya yang ada, kami akan memaksimalkan penyebaran informasi melalui media sosial maupun media partner agar informasi terkait penularan dan pencegahan serta pennggulangan kegawatdaruratan sampai ke masyarakat” ucapnya.

Beberapa rumah sakit yang bisa dijadikan rujukan jika terjadi kasus diantaranya RSUD M. M. Dunda Limboto Kabupaten dan RSUD dr. Aloei Saboe Kota Gorontalo.
“Dinkes Provinsi juga akan menyiagakan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie untuk mendukung RSUD yang menjadi rujukan juga bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) meningkatkan pengawasan melalui bandara dan Pelabuhan” pungkas Misranda.

Sementara itu, Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. Irma Cahyani Ranti mengatakan beberapa upaya pencegahan dapat dilakukan dengan dengan cuci tangan pakai sabun dan menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin.

“Dianjurkan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, bila mengalami gejala demam, batuk, sesak dan gangguan pernapasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum timbul tanda/gejala” kata dr. Irma.

Dinas Kesehatan Provinsi juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti langkah-langkah pencegahan untuk mencegah penularan penyakit.

Sebelumnya dikutip dari CNN, jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona atau coronavirus dilaporkan pemerintah China pada Rabu (22/01/2020) telah mencapai 17 orang. Sejauh ini wabah dengan gejala batuk, kesulitan bernapas, dan radang paru-paru ini telah melanda Amerika Serikat, Taiwan, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan Makau.

Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 − five =

scroll to top
Bahasa »