UPTD Labkesda Provinsi Gorontalo Fasilitasi Rapid Antibodi dan Rapid Antigen Gratis

WhatsApp-Image-2021-01-11-at-17.57.35.jpeg

Proses pengambilan spesimen oleh tenaga kesehatan di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memaksimalkan fungsi Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Provinsi Gorontalo untuk bisa melakukan pemeriksaan Rapid Antibody dan Rapid Antigen untuk mendeteksi SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit tersebut. Dalam pelaksanaannya, Balai Labkesda Provinsi Gorontalo telah berupaya membenah diri dari segi tenaga analisis, alat dan ruangan untuk bisa melayani masyarakat Gorontalo memeriksakan rapid test antibody dan rapid antigen yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk masyarakat yang membutuhkannya.

Menurut Plh Kepala Balai Labkesda Provinsi Gorontalo, Ahmad Yamin Aksan, SKM, M.Kes, berdasarkan data tanggal 8 Januari 2021 Balai Labkesda telah malayani masyarakat untuk memeriksakan rapid antibody sebanyak 864 orang dan yang melakukan rapid anti gen sebanyak 666 orang.

Proses pendaftaran dalam pemeriksaan rapid antibodi dan antigen

“Pemeriksaan rapid antigen ini selain tersedia di Balai Labkesda Provinsi Gorontalo, juga bisa dilaksanakan di RSUD Aloe Saboe dan RSUD Hasri Ainun Habibie. Di Labkesda sendiri, untuk pemeriksaan rapid antibody dan rapid antigen dilayani mulai jam 13.00 – 15.30 WITA, dan pengambilan hasil test rapid antibody dan rapid antigen mulai Pukul 18.30 -24.00 Wita”, ungkap Yamin, sapaan akrabnya.

Ditambahkannya, persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan tersebut antara lain, masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan wajib datang sesuai waktu yang telah ditetapkan dan membawa fotocopy KTP atau fotocopy Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP.

Sebagai informasi, tes diagnostik deteksi antigen dirancang untuk secara langsung mendeteksi protein SARS-CoV-2 yang dihasilkan oleh virus yang bereplikasi di sekresi saluran pernapasan. Tes ini dikembangkan untuk penggunaan berbasis laboratorium dan dekat pasien dan disebut tes diagnostik cepat, atau RDT. Lanskap pengembangan tes diagnostik ini bersifat dinamis di mana hampir seratus perusahaan mengembangkan atau membuat tes cepat untuk deteksi antigen SARS-CoV-2 (1).

Ditempat yang sama, dr. Suliyanti Otto, M. Kes yang merupakan salah satu dokter pemeriksa pada Balai Labkesda menjelaskan jika digunakan dan diinterpretasikan dengan tepat, rapid antigen dapat memainkan peran penting dalam tatalaksana pasien, pengambilan keputusan upaya kesehatan masyarakat dan survailance COVID-19.

“Rapid antigen dengan sensitivitas lebih dari 80% dan spesifitas lebih dari 97% dibandingkan dengan beberapa pemeriksaan cepat lainnya maka dapat digunakan untuk mendiagnosa infeksi SARS-Cov-2 disituasi dimana pemeriksaan Swab PCR tidak tersedia atau waktu menunggu hasil Swab PCR lama”, ujar dr. Suliyanti.

Bagi yang belum tahu mengenai tes PCR dan rapid test, berikut ini adalah penjelasan singkatnya :

Tes Polymerase Chain Reaction (PCR)
Tes PCR adalah jenis pemeriksaan untuk mendeteksi pola genetik (DNA dan RNA) dari suatu sel, kuman, atau virus, termasuk virus Corona (SARS-CoV-2). Hingga saat ini, tes PCR merupakan tes yang direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mendiagnosis COVID-19.

Tingkat akurasi tes PCR cukup tinggi, tetapi pemeriksaan ini membutuhkan waktu yang cukup lama hingga hasilnya keluar, yaitu sekitar 1–7 hari.

Selain tes PCR, rapid test juga kerap digunakan sebagai pemeriksaan awal atau skrining COVID-19. Sesuai namanya, hasil rapid test bisa langsung diketahui dalam waktu yang singkat, biasanya hanya sekitar beberapa menit atau paling lama 1 jam untuk menunggu hasil pemeriksaan keluar.

Hingga saat ini, terdapat dua jenis rapid test yang dapat digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus Corona di dalam tubuh pasien, yaitu:
Rapid test antigen.

Rapid test antigen untuk virus Corona dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan melalui proses swab. Untuk memberikan hasil yang lebih akurat, pemeriksaan rapid test antigen perlu dilakukan paling lambat 5 hari setelah munculnya gejala COVID-19.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan rapid test antigen virus Corona memiliki tingkat akurasi yang lebih baik dibandingkan rapid test antibodi. Akan tetapi, pemeriksaan rapid test antigen dinilai belum seakurat tes PCR untuk mendiagnosis COVID-19.

Disamping itu, ada pula yang namanya rapid test antibodi. Jenis rapid test untuk COVID-19 ini merupakan jenis rapid test yang paling awal muncul. Sayangnya, tes ini memiliki tingkat akurasi yang rendah dalam mendeteksi keberadaan virus Corona di dalam tubuh. Inilah sebabnya rapid test antibodi tidak layak digunakan sebagai metode pemeriksaan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19.
Hasil pemeriksaan rapid test antibodi untuk COVID-19 dibaca sebagai reaktif (positif) dan nonreaktif (negatif).

Rilis : Iwan / Arvan
Editor : Nancy Pembengo

6 Replies to “UPTD Labkesda Provinsi Gorontalo Fasilitasi Rapid Antibodi dan Rapid Antigen Gratis”

  1. Miral berkata:

    Min saya mau tanya, apa masih adakah rapit antigen gratis di Labkesda Provinsi Gorontalo?

  2. Diana Setiawaty berkata:

    persyaratan PCR apasaja??? biayanya berapa??

  3. Rocky berkata:

    Min minta form registrasinya via online 🙏

  4. Mohammad Jani berkata:

    Cara daftar online swab PCR di Puslabkesda Gorontalo bagaimana ?

  5. bagaimna cara registrasi untuk test

  6. maksudnya cara registrasi test PCR di labkesda propinsi gorontalo

Tinggalkan Balasan ke Miral Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × three =

scroll to top
Bahasa »