Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa, memimpin langsung apel pagi di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi, Senin (05/02/2024) bertempat di halaman kantor Dinas Kesehatan.
Apel pagi yang dimulai pukul 07.30 Wita dilaksanakan sesuai edaran Gubernur Gorontalo.
“Harapannya agar jam 8 kita sudah aktif bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Anang dalam arahannya.
Anang mengungkapkan penegasan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK).
“Jika ada yang tugas luar agar bisa menunjukkan surat tugas saat bertugas diluar kantor, termasuk didalamnya yang ijin terutama yang mengajar diharapkan agar dapat mengajar dilakukan diluar jam kerja,” ungkapnya.
Kadinkes Anang juga mengapresiasi rumah sakit dr. Hasri Ainun Habibie yang berhasil mendapatkan nilai tertinggi pada penilaian pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
“Terima kasih kepada rumah sakit Ainun Habibie yang telah memperoleh dengan nilai tertinggi. Rumah sakit ini pendatang baru dari penilaian ombudsman tapi langsung melejit,” ujar Anang.

Untuk Dinas Kesehatan Provinsi, dari 5 OPD yang dinilai masuk di zona hijau dan menurut Anang ini harus mendapat perhatian khusus karena Dinas Kesehatan adalah induk dari rumah sakit dr. Hasri Ainun Habibie.
Anang menekankan untuk tidak boleh menganggap remeh tamu yang berkepentingan dengan Dinas Kesehatan Provinsi termasuk hal-hal yang tidak termasuk dalam penilaian tetap harus mendapat perhatian.
“Misalnya mahasiswa yang mau mendapatkan data, memberikan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian khusus,” tegas Anang.
Anang juga minta pada jajaran Dinas Kesehatan Provinsi jelang pemilu tanggal 14 Pebruari 2024, sesuai arahan Penjabat Gubernur agar tidak mengajukan cuti ke luar daerah kecuali yang mempunyai KTP diluar daerah sehingga bisa melaksanakan hak pilihnya sebagai warga negara. Dengan harapan agar hak pilih digunakan sebaik-baiknya sehingga partisipasi pada pemilu meningkat.
Selain itu, Anang menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi hingga Kabupaten/Kota harus bertanggung jawab terhadap kesehatan petugas penyelenggara pemilu.
“Beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu skrining dan memastikan seluruh Fasyankes bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada penyelenggara pemilu dan memastikan mempunyai BPJS Kesehatan,” ucap Anang.
“Selamat memasuki masa apel pagi jam 7.30 dengan suasana yang baik dan mudah-mudahan menambah semangat serta meningkatkan kinerja seluruh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan rumah sakit Hasri Ainun Habibie,” tutup Anang.
Pada kesempatan itu, diserahkan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun kepada 12 orang ASN, 20 tahun 1 orang dan 30 tahun pada 2 orang ASN.
Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram