Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kabupaten/Kota diharapkan mendukung pelaksanaan implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas. Hal itu terungkap dalam Pertemuan Pembinaan, Pendampingan dan Bimtek Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Terkait BLUD Puskesmas, Selasa (16/07/2024) di Hotel Elmadinah Kota Gorontalo.
BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa menjelaskan tujuan utama penerapan BLUD adalah meningkatkan pelayanan pada masyarakat sehingga menjadi lebih efektif.
“Diharapkan seluruh Puskesmas di seluruh Kabupaten/Kota dapat merencanakan pendapatan dan pengeluaran, pengelolaan keuangan serta pelaporan dapat dilakukan secara efisien, transparan dan akuntabel,” kata Anang.
BLUD tidak sekedar sebagai format baru dalam pengelolaan APBN maupun APBD tetapi diharapkan menjadi pembaharuan manajemen keuangan sektor publik demi meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kami perlu sampaikan bahwa dari 6 Kabupaten/Kota baru 2 Kabupaten yang sudah menerapkan BLUD yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.
Untuk itu, Anang berharap pertemuan ini bisa mendorong percepatan implementasi BLUD di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Gorontalo.
Harapannya semoga dengan kehadiran BLUD Puskesmas dapat meningkatkan kualitas pelayanan
Kesehatan kepada masyarakat juga untuk meningkatkan SDM Puskesmas,” imbuh Anang.
Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram