Kota Gorontalo, Dinkesprov – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, secara resmi membuka Pertemuan Pembahasan Perumusan Kesepakatan Sharing Pembiayaan Program Jamkesta/Jamkesda antara Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Jum’at (19/09/2025) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, para asisten Setda Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Keuangan se-Provinsi Gorontalo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Sofian Ibrahim menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang konsisten mendukung program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) sebagai bagian dari upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Gorontalo.
“Program Jamkesta/Jamkesda adalah wujud nyata filosofi Hulontalo Lipu’u yang mengedepankan kebersamaan dan gotong royong. Urusan kesehatan tidak mungkin dibiayai oleh satu pihak saja. Dengan sharing pembiayaan yang adil dan proporsional, kita dapat melindungi masyarakat Gorontalo dan memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga,” ujar Sofian.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menjelaskan bahwa Jamkesta atau Jaminan Kesehatan Semesta merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mendukung program JKN. Tahun 2025, Pemprov mengalokasikan anggaran premi sebesar Rp 45,57 miliar ditambah APBD Perubahan Rp 5,2 miliar, dengan realisasi hingga Agustus 2025 mencapai Rp 31,37 miliar untuk membiayai kepesertaan 69.151 jiwa PBPU BP Pemda dan 658.208 jiwa PBI JK.
“Tujuan pembahasan ini adalah menyepakati mekanisme, porsi, dan tanggung jawab pendanaan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) serta memperkuat sinergi dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Anang.
Berdasarkan data per Agustus 2025, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo telah mencapai cakupan UHC sebesar 98%, namun tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 94%, sehingga upaya ke depan difokuskan pada peningkatan keaktifan peserta hingga target 96% dapat tercapai.
Total alokasi anggaran pembiayaan Jamkesta/Jamkesda tahun 2025 dari provinsi dan kabupaten/kota mencapai Rp 144,5 miliar. Selain itu, Pemprov juga mengalokasikan dana kontribusi iuran PBI JK Rp 16,11 miliar, biaya perawatan rumah sakit Rp 1,04 miliar, serta dukungan logistik seperti rujukan pasien luar daerah dan paket pemulasaran jenazah.
” Melalui forum ini, pemerintah berharap tercapai kesepakatan bersama yang memperkuat kolaborasi lintas daerah demi menjamin keberlanjutan program jaminan kesehatan dan pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Gorontalo” pungkasnya.
Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram