Pemprov Gorontalo dan BKKBN Lakukan Monev Penyusunan Peta Jalan Kependudukan 2025–2029

IMG-20251127-WA0059.jpg

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sukril Gobel, secara resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pimpinan lembaga terkait, di antaranya Deputi Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto; perwakilan Kementerian Dalam Negeri Rosalina Elisabeth; Kepala Kantor Kemendukbangga/BKKBN Gorontalo, Diano Tino Tandaju; Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili.

Dalam sambutannya, Sukril Gobel menyampaikan bahwa pembangunan kependudukan merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dinamika penduduk seperti kelahiran, kematian, migrasi, hingga kualitas keluarga memiliki dampak besar pada perencanaan layanan dasar, penguatan SDM, pembangunan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, namun merupakan instrumen strategis yang berorientasi pada pembangunan manusia (human centered development). Karena itu, monitoring dan evaluasi yang dilakukan bersama pemerintah pusat melalui BKKBN menjadi langkah penting untuk memastikan proses penyusunan dokumen berjalan terarah, terukur, dan sesuai standar nasional.

Sukril juga menyampaikan situasi terkini penyusunan dokumen kependudukan di daerah. Pemerintah Provinsi bersama kabupaten/kota telah mencapai sekitar 50% penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Bahkan Kabupaten Bone Bolango telah menyelesaikan 87% dan tinggal menunggu penetapan peraturan kepala daerah.

“Melalui peta jalan ini, kita berharap mampu mengintegrasikan data kependudukan, mengarahkan kebijakan pembangunan yang responsif terhadap dinamika penduduk, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menjadi dasar kebijakan jangka menengah dan jangka panjang di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses penyusunan peta jalan tersebut, seraya berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini memberi masukan berharga untuk penyempurnaan dokumen menuju arah pembangunan kependudukan yang lebih terukur dan berdampak.

Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 1 =

scroll to top
Bahasa »