Review Kemenkes, RS Ainun Habibie Bertipe C

IMG-20190902-WA0031.jpg

Sekda provinsi Gorontalo Darda Daraba (tengah) ketika berpose bersama dengan Direktur RSUD Ainun Habibie, dr. Yana Yanti Suleman (kedua dari kanan) serta pejabat di lingkungan RSUD Ainun Habibie, beberapa waktu lalu. (Foto istimewa

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Gorontalo, dr. Hasri Ainun Habibie tetap mempertahankan status sebagai RS bertipe C. Itu setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan review atas rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit hasil penilaian ulang terhadap 615 rumah sakit tertanggal 28 Agustus.

Dari tujuh rumah sakit yang sempat mengalami penyusuaian tipe/kelas. Setelah di review kembali oleh Kemenkes, 6 rumah sakit sudah keluar hasil review, termasuk rumah sakit provinsi, Ainun Habibie,” ucap Plt kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole.

Sementara itu, ditempat terpisah, direktur RS Ainun Habibie, dr. Yana Yanti Suleman mengatakan bahwa hasil review ini menjadi bukti bahwa RS Ainun bersungguh-sungguh menjadi RS layanan bagi masyarakat. “Sekarang RS Ainun berfokus terhadap penambahan spesialisasi, fasilitas, maupun persiapan BLUD yang rencanannya efektif di tahun 2020,” jelas dr. Yana.

Sudah Berstatus BLUD

Tak hanya itu, kini rumah sakit milik Provinsi Gorontalo itu sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Sudah, kita sudah BLUD. InsyaAlah efektif pada tahun 2020,” kata dr. Yana Yanti.

Nantinya dengan status BLUD ini, RS Ainun akan lebih fleksibel serta dapat lebih mandiri dalam mengelola rumah sakit. “Harapan kami dengan dijadikannya RSUD Ainun Habibie ini sebagai BLUD bisa membawa kepada peningkatan pelayanan. Termasuk dalam peningkatan SDM maupun fasilitas rumah sakit Ainun,” tandasnya.

Rilis : Andi
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + sixteen =

scroll to top
Bahasa »