Andriyanto : Resistensi Antimikroba Tanggung Jawab Bersama

IMG-20190327-WA0002.jpg

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Andriyanto Abdussamad, SKM., M. Kes mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo saat membuka acara Pertemuan Pengendalian Resistensi Antimikroba Tingkat Provinsi Gorontalo, Selasa (26/03/2019) di Hotel Damhil Kota Gorontalo

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Antimikroba Resistance (AMR) telah muncul sebagai salah satu tantangan terbesar di berbagai bagian dunia. Persoalan antimikroba mulai menjadi isu kesehatan masyarakat yang semakin menyita perhatian para pemangku kepentingan kesehatan di seluruh dunia.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Andriyanto Abdussamad, SKM., M. Kes saat membuka acara Pengendalian Resistensi Antimikroba Tingkat Provinsi Gorontalo, Selasa (26/03/2019) di Hotel Damhil Kota Gorontalo.

Menurut Andriyanto, salah satu faktor pemicu meningkatnya kejadian Resistensi antimikroba dikarenakan penggunaan antimikroba yang tidak bijak pada manusia dan hewan. Penggunaan antibiotik pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan menyebabkan infeksi pada hewan dan tumbuhan makin sulit diobati.

Selain itu, penyebaran kuman resisten antibiotik bisa menyebabkan manusia terinfeksi bakteri kebal antibiotik. Sehingga mengejutkan dimasa depan penderita penyakit infeksi karena resistensi antimikroba akan melewati kanker dan diabetes sebagai penyebab kematian utama di dunia.

“Sebagai contoh penyakit Tuberculosis (TBC) bila pengobatannya tidak tuntas akan menyebabkan TBC menjadi Multi Drugs Resistance (MDR) dan bila hal ini tidak segera diantisipasi maka akan mengakibatkan dampak negatif yang masif pada kesehatan, ekonomi, ketahanan pangan dan pembangunan global” beber Andriyanto.

Pose bersama Narasumber dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan peserta dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Daerah dan Swasta

Tantangan dalam penanggulangan resistensi antimikroba juga menjadi tidak mudah karena bukan saja melibatkan pasien atau dokter tetapi juga melibatkan lintas sektor diantaranya farmasi, Rumah Sakit, kepentingan bisnis, kesadaran masyarakat dan dunia pendidikan secara luas.

“Oleh karena itu kami menekankan tanggung jawab dari penanggulangan resistensi antimikroba tidak hanya dibebankan di satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama diantaranya masyarakat juga harus bertanggung jawab karena pemakaian antibiotik tanpa aturan kedepannya akan merugikan kita semua” kata pak Yanto sapaan akrabnya.

Pertemuan yang menghadirkan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta se Provinsi Gorontalo sebanyak 39 orang serta narasumber dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

“Pertemuan ini saya harapkan dapat memperkuat program Penyelenggaraan Pengendalian Resistensi antimikroba (PPRA) di semua Rumah Rumah Sakit daerah maupun swasta demi terciptanya pelayanan kesehatan yang bermutu.” pungkasnya.

Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × three =

scroll to top
Bahasa »