Ketersediaan SDM Kesehatan Tanggung Jawab Pemerintah, Perlu Perencanaan Kebutuhan

IMG-20210524-WA0012.jpg

Pertemuan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK)

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan dalam rangka Koordinasi Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) tingkat Provinsi Gorontalo, di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (24/5/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman SH, menjelaskan, kesehatan merupakan investasi dalam mendukung pembangunan nasional. Amandemen UUD RI 1945 pasal 28H menyatakan bahwa, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Disisi lain kata dr. Yana, penyediaan SDM di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan tanggungjawab pemerintah, sesuai UU nomor 36 tahun 2009 pasal 16 yang menyebutkan bahwa, pemerintah bertanggungjawab atas ketersediaan SDM di bidang kesehatan yang adil dan merata, bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

“Olehnya, sangat penting untuk digelar pertemuan ini untuk melakukan koordinasi terkait kebutuhan SDMK di Provinsi Gorontalo,” ujar dr. Yana.

Dari sektor lain dijelaskan dr. Yana, seperti sektor kesehatan pembangunan jangka panjang bidang kesehatan, diarahkan antara lain pada peningkatan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan (sustainable) dan berkualitas bagi penduduk.

Tak hanya itu, peningkatan pemerataan pembangunan kesehatan dalam rangka meniadakan ketimpangan antar daerah dan antar kelompok penduduk juga sangat perlu. Dan serta pengelolaan jumlah, mutu dan pemerataan tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan pelayanan kesehatan.

Rilis : Inkri (HI)
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 1 =

scroll to top
Bahasa »