Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial dan Pembahasan Indeks Kesejahteraan Sosial yang digelar oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Rabu (13/08/2025) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
Dalam paparannya, Anang menjelaskan peran strategis Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dalam mendukung kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Pemerintah pusat menargetkan cakupan kepesertaan JKN nasional sebesar 98% pada 2025, sementara Provinsi Gorontalo telah mencatat capaian 95% pada 2024 dengan target 99% pada 2029,” jelas Anang.
Menurut Anang, Dinas Kesehatan berperan dalam perencanaan dan penganggaran, koordinasi antar OPD dan BPJS Kesehatan, monitoring dan evaluasi layanan, hingga advokasi dan sosialisasi kepesertaan JKN kepada masyarakat. Selain itu, peran teknis di lapangan meliputi validasi dan sinkronisasi data peserta, pengusulan penambahan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah, memastikan fasilitas kesehatan memenuhi syarat, serta pengawasan mutu pelayanan di puskesmas dan rumah sakit daerah.
Ia juga memaparkan inovasi Sistem Penilaian Kelayakan Peserta Jamkesda (SPIKER UHC) yang memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk verifikasi dan validasi peserta, sehingga bantuan iuran dapat tepat sasaran. Anang menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan, termasuk dukungan anggaran dari APBN, APBD Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
“Jaminan kesehatan adalah investasi untuk membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera. Tugas kita memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari perlindungan JKN,” tegasnya.
Rilis : MD/ILB
Foto : Melky
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram