Gubernur Gorontalo Lantik Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025–2030

IMG-20250813-WA0043.jpg

Gubernur Gusnar Ismail melantik Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail resmi melantik Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Provinsi Gorontalo berdasarkan SK Gubernur Gorontalo Nomor: 222/13/VII/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 159/34/V/2025 tentang Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (13/08/2025).
TP Posyandu Provinsi Gorontalo dipimpin oleh Nani Ismail Mokodongan.

Pada kesempatan itu, Gubernur Gusnar menegaskan bahwa TP Posyandu merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

Posyandu kini tidak hanya menjadi objek penerima program, tetapi telah menjadi subjek pembangunan di desa. Transformasi Pos Pelayanan Terpadu ini membuat pelayanan posyandu meluas, tidak terbatas pada kesehatan, namun mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai ketentuan PP Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) dan Sosial.

Gusnar menambahkan, pembinaan dan pengawasan posyandu perlu diperkuat mengingat koordinasi antar pusat, daerah dan desa masih perlu ditingkatkan.

“Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 hadir untuk memberikan kejelasan mekanisme pembinaan dan pengawasan secara berjenjang, serta hubungan antar TP Posyandu di setiap level pemerintahan” ujarnya.

Sementara itu, Ketua TP Posyandu Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan, menyampaikan bahwa TP Posyandu berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina pada setiap jenjang, agar program dan kegiatan posyandu berjalan optimal.

“Posyandu memiliki peran penting dalam mendukung program prioritas yang tertuang dalam Asta Cita Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden, untuk membangun keluarga sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Nani.

Ia menegaskan, keberhasilan program posyandu sangat bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan penuh pemerintah dalam pendanaan program/kegiatan TP Posyandu.

Acara tersebut dilanjutkan dengan Sosialisasi Permendagri nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu yang diikuti oleh seluruh anggota Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota secara daring (zoom meeting).

Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen + fifteen =

scroll to top
Bahasa »