Monev DAK Sebagai Bentuk Penguatan Pengelolaan Anggaran Bidang Kesehatan

IMG-20210604-WA0003.jpg

Monitoring dan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Biro Perencanaan Kemenkes RI

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Biro Perencanaan (Roren) Kemenkes RI melaksanakan monitoring dan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Gorontalo sebagai salah satu bentuk tugas Kementerian Kesehatan dalam hal pengelolaan DAK Bidang Kesehatan sebagaimana disebutkan pada petunjuk teknis pengelolaan DAK bahwa Kementerian Kesehatan sesuai kewenangannya melakukan pembinaan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan selanjutnya secara berjenjang ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Pemantauan dan evaluasi DAK Fisik Bidang Kesehatan kali ini dilakukan oleh
Sekretariat Jenderal melalui Biro Perencanaan dan Anggaran, dimana pada kesempatan ini tim yang dipimpin oleh Ermawan, SKM., MPH., dan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan dan Rumah sakit se-Provinsi Gorontalo yang hadir baik secara tatap muka maupun secara virtual.

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (03/06/2021) membahas evaluasi terhadap laporan DAK tahun 2019-2020, yang secara umum untuk Laporan DAK Provinsi Gorontalo sudah masuk.

Beberapa hal yang disampaikan oleh Tim Biro Perencanaan Kemenkes terkait laporan DAK tahun 2020 dari sekian banyak kegiatan DAK fisik bidang kesehatan di Provinsi Gorontalo masih ada 3 yg realisasinya nol, dan setelah di konfirmasi kegiatannya sudah dilaksanakan namun belum menginput realisasi di aplikasi e-renggar yaitu Kabupaten Pohuwato dan RSTN Bolaemo, sedangkan kota Gorontalo pembangunan rumah dinas tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19 harga tidak sesuai, sehingga realisasi hanya 3%.

“Untuk yang belum menginput realisasinya diharapkan segera di laporkan” ungkap Ermawan.

Ermawan juga menyampaikan bahwa dalam melakukan perubahan volume Rencana Kegiatan (RK) prosesnya harus didampingi oleh tim APIP di daerah. “Untuk Proses input data dukung kegiatan 2022 diharapkan agar dokumen data dukung di masukkan dalam file yang berbeda untuk setiap kegiatan sehingga memudahkan saat pelaksaaan desk sinkronisasi” jelasnya.

Pada sesi diskusi peserta yang terdiri dari Kepala Bidang Dinas Kesehatan dan Kasubag Perencanaan Kabupaten/Kota baik RS maupun Dinas Kesehatan juga mengusulkan agar kegiatan desk dapat dipertimbangkan untuk dilakukan melalui proses tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan serta mereka mengharapkan agar realisasi anggaran yang tidak maksimal tidak akan dijadikan sebagai catatan “hitam” oleh Kemenkes untuk pengalokasian anggaran di tahun berikutnya karena pelaksanaan kegiatan DAK Fisik sangat tergantung pada kondisi di lapangan.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH., mengucapkan terima kasih kepada tim dari Kemenkes yang telah bersedia untuk datang ke Gorontalo meskipun kondisi pandemi yang tujuannnya tidak lain untuk melakukan monitoring dan pembinaan dengan tujuan agar Provinsi Gorontalo semakin baik lagi ke depan dalam hal perencanaan dan penganggaran khusunya untuk kegiatan yang bersumber dana dari DAK.

“Saya berharap tim Roren jangan bosan untuk tetap terus melakukan bimbingan kepada kami di daerah sehingga kami terhindar dari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama utamanya terkait dengan masalah hukum”, tandas dr. Yana.

Pada Kesemaptan ini tim dari Kemenkes menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Gorontalo yang menjadi Provinsi pertama melakukan Sosialisasi Juknis nomor 12 tahun 2021 terkait pelaksanaan DAK Non Fisik. Disamping itu, Kabupaten/Kota dan RS yang ada di Provinsi Gorotalo secara umum dinilai telah siap dalam melakukan proses pengusulan DAK Fisik 2022 yang saat ini dalam proses penginputan melalui aplikasi KRISNA.

Rilis : Lano / Arvan
Editor : Nancy Pembengo & MD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 5 =

scroll to top
Bahasa »