Kota Gorontalo, Dinkesprov – Capaian kepesertaan semesta Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Gorontalo berhasil mencapai 94 persen.
“Alhamdulillah UHC Provinsi Gorontalo dengan cakupan kepesertaan JKN sebesar 94 persen,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Ardiansyah, di Gorontalo, Rabu (01/10/2025).
Ia menjelaskan, hal itu berarti sebagian besar masyarakat Gorontalo telah memiliki perlindungan kesehatan melalui program JKN dan dapat mengakses layanan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Pencapaian ini sekaligus menempatkan Gorontalo sebagai salah satu provinsi yang progresif dalam mendukung program strategis nasional di bidang kesehatan.
Menurut Djamal, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pemerintah daerah UHC Non Cut Off Tahun 2025 di aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.
Penandatanganan tersebut melibatkan pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, fasilitas kesehatan, maupun BPJS Kesehatan. Nota kesepakatan ini menjamin masyarakat yang belum terdaftar dapat dibiayai kepesertaannya, sehingga tidak ada lagi kendala akses layanan akibat masalah administratif.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan, Provinsi Gorontalo kini mencatat sekitar 94 persen kepesertaan JKN dengan status kartu aktif yang dapat digunakan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, masih terdapat sekitar enam persen peserta yang belum aktif.
“Dari peserta itu, 94 persen kartunya aktif. Artinya bisa digunakan pada setiap pelayanan kesehatan. Tapi masih ada enam persen yang tidak bisa dilayani di fasilitas kesehatan, bahkan ada data yang menyebut sebagian peserta sudah meninggal dunia,” ujar Gusnar.
Dengan capaian UHC yang mendekati sempurna, Gorontalo menjadi salah satu daerah yang cukup progresif dalam implementasi program JKN. UHC diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan menyeluruh, mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif, untuk meningkatkan derajat kesehatan sekaligus kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Gorontalo.
Momentum ini diharapkan menjadi dorongan bagi semua pihak untuk menjaga semangat gotong royong, memperluas kepesertaan, dan meningkatkan kualitas layanan. Keberhasilan program JKN, kata Gusnar, tidak hanya terletak pada angka kepesertaan, tetapi juga kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan yang mudah, cepat dan setara.
Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofyeni, menegaskan capaian tersebut merupakan buah dari kerja sama erat antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Capaian 94 persen ini adalah hasil nyata dari kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi terkait, fasilitas kesehatan, maupun masyarakat itu sendiri. Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, kita semakin optimis bahwa Gorontalo bisa segera mewujudkan UHC 100 persen,” kata Sofyeni.
Ia menambahkan, pencapaian UHC tidak hanya sekadar menargetkan cakupan kepesertaan penduduk, tetapi juga memastikan setiap orang memperoleh akses pelayanan kesehatan yang komprehensif, bermutu, dan tanpa hambatan finansial.
Rilis : Susanti Sako (antara)
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
