Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, memimpin Rapat Persiapan Akselerasi Penyelenggaraan Pendidikan Dokter Spesialis berbasis Rumah Sakit (Hospital Based) di Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Rabu (14/01/2026).
Dalam sambutannya, Anang menekankan pentingnya dukungan kolegium dan organisasi profesi dalam pengembangan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis di daerah. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari kolegium dan seluruh organisasi profesi agar pengembangan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis berbasis rumah sakit di Provinsi Gorontalo dapat berjalan dengan baik, terstandar dan berkelanjutan,” ujar Anang.
Anang menjelaskan, rapat ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kurikulum rumah sakit yang akan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU). Hal tersebut mengacu pada surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor DP.01.08/028/2025.
“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan kesiapan SDM, sarana prasarana, serta kurikulum di rumah sakit yang akan menjadi RSPPU, sehingga saat pelaksanaan nanti seluruh persyaratan sudah terpenuhi,” jelasnya.
Adapun rumah sakit yang ditetapkan Kemenkes sebagai lokus RSPPU yakni RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe Kota Gorontalo untuk Program Studi Spesialis Neurologi, RSUD Otanaha Kota Gorontalo untuk Program Studi Ilmu Kesehatan Mata, serta RSUD MM. Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo dan RSUD Hasri Ainun Habibie untuk Program Studi Ilmu Penyakit Dalam.
Menurut Anang, target penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit di Provinsi Gorontalo paling cepat dapat direalisasikan pada tahun 2027. Percepatan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan dokter spesialis yang masih terbatas, khususnya di Provinsi Gorontalo.
“Dengan percepatan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, kami berharap kebutuhan dokter spesialis di Provinsi Gorontalo dapat segera terpenuhi dan masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses pelayanan spesialistik,” ungkap Anang.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam bidang kesehatan, salah satunya mendekatkan pelayanan dokter spesialistik kepada masyarakat.
“Komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur sangat jelas, yaitu menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses, termasuk pelayanan dokter spesialis bagi masyarakat Gorontalo,” tambahnya.
Lebih lanjut Anang mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah lulusan dokter spesialis di Indonesia saat ini berkisar 2.700 orang per tahun, sementara kebutuhan dokter spesialis nasional mencapai sekitar 70.000 orang.
“Jika hanya mengandalkan pola pendidikan konvensional, bisa dibayangkan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menutup kekurangan dokter spesialis tersebut. Oleh karena itu, pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit menjadi salah satu solusi strategis,” pungkas Anang.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe Kota Gorontalo, RSUD Otanaha Kota Gorontalo, RSUD MM. Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo, RSUD Hasri Ainun Habibie, Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI), Perhimpunan Dokter Neurologi Indonesia (PERDOSNI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, Ikatan Ahli Bedah Indonesia, serta pejabat administrator Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo.
Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
