Kota Gorontalo, Dinkesprov – Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat adalah kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat melalui pemberdayaan masyarakat, dan Forum yang difasilitasi oleh pemerintah Kabupaten/Kota yang berproses berjalan terus menerus untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas lingkungan fisik, sosial, budaya, maupun pengembangan potensi ekonomi masyarakat agar saling mendukung dalam menerapkan fungsi-fungsi kehidupan dalam membangun potensi maksimal suatu Kabupaten/Kota.
Hasil Riskesdas tahun 2018 di berbagai wilayah Indonesia terdapat rumah tangga memiliki akses kurang ke sumber air minum (proporsi per orang per hari kl. 20 lt/hr) sebesar 2,3%, 38,4% RT yang tidak menangani tinja balita dengan aman namun penduduk yang berusia lebih dari 10 tahun perilaku BAB di jamban sudah mencapai 88,2%, pembuangan limbah RT dari kamar mandi dan tempat cucian disalurkan penampungan tertutup hanya 18,8%, sisanya dibuang ditempat yang tidak aman (terbuka), Pengelolaan sampah RT dengan cara dibakar sebesar 49,5%, diangkut petugas sebesar 34,9%, dibuat kompos sebesar 0,4%, sisanya dibuang ke laut/got/kali, dibuang sembarang tempat dan ditimbun dalam tanah, proporsi perilaku CTPS pada penduduk diatas 10 tahun sebesar 49,7%.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB dr. Rosina Kiu menjelaskan bahwa Perkembangan Kabupaten Kota sehat ditekankan kesehatan untuk semua yang dapat dicapai dan langgeng jika semua aspek sosial, ekonomi dan budaya diperhatikan. Oleh karena itu konsep Kabupaten/Kota sehat tidak hanya fokus kepada pelayanan kesehatan pada kondisi sehat dan problem sakit saja, tetapi ditekankan pada aspek menyeluruh yang mempengaruhi kesehatan masyarakat baik jasmani maupun rohani.
Hal itu diungkapkan dr. Rosina saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat yang dilaksanakan pada Jum’at (06/11/2020) di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Dr. Nina juga menjelaskan rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi, sosialisasi Permendagri dan penjelasan instrumen tatanan dalam rangka persiapan verifikasi penyelenggaraan KKS di Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kesamaan konsep kota sehat diseluruh Negara bersal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat, pemerintah berperan sebagai fasilitator yang lebih mengutamakan proses, tidak mempunyai batas waktu dan berkembang secara dinamik sesuai sasaran yang diinginkan masyarakat yang dicapai secara bertahap”, ungkap dr Nina, sapaan akrabnya.
Hal senada juga dijelaskan oleh Kepala Seksi Kesling Kesjaor, Sabri Panigoro, SKM, M.Kes, bahwa Tahapan proses pendekatan KKS adalah dengan membentuk Tim Pembina KKS, Forum KKS kab/kota/kecamatan dan Pokja desa sehat atau memfungsikan organisasi yang sudah ada di kab/kota serta mengharapkan mendapatkan hasil dengan tersusunnya dokumen KKS dari Kab/Kota dalam rangka usulan tatanan penyelenggaraan KKS tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2020.
“Sesuai Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 21/28/I/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina, Tim Penilai dan Forum Provinsi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Provinsi diktum ketiga bahwa Tim Pembina mempunyai tugas untuk membina pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan kab/kota sehat sesuai dengan tatanan yang dipilih kabupaten kota, melakukan koordinasi antar OPD, Kemitraan, Organisasi Profesi, melakukan sosialisasi dan advokasi dalam penyelenggaraan KKS, menetapkan nominasi kab/kota yang akan diseleksi secara nasional dan dapat memberikan penghargaan tingkat provinsi sesuai indikator kab/kota sehat serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kab/kota yang akan mengikuti verifikasi kab/kota sehat”, pungkas Sabri.
Dengan tersusunnya Dokumen Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, dapat dilihat ukuran kemajuan kegiatan pada setiap tatanan yang dipilih masyarakat sebagai alat bagi semua pihak yang ikut terlibat dapat menilai sendiri kemajuan yang sudah dilakukan dan menjadi tolok ukur untuk merencanakan kegiatan selanjutnya. Tahun 2021 adalah tahun dilakukannya verifikasi dokumen tingkat Nasional, Provinsi Gorontalo tahun 2020 melakukan penilaian penyelenggaraan KKS Kab. Bone Bolango dan Kab. Gorontalo Utara dengan jadwal pelaksanaan tanggal 11 – 13 Nopember 2020.
Rapat Koordinasi diikuti oleh peserta berjumlah 30 orang berasal dari OPD Provinsi dan Forum KKS Provinsi dari unsur akademisi.
Rilis : Dewi Frida / Nur Ajran
Editor : Nancy Pembengo