Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Sampaikan Kewaspadaan Dini COVID-19 bagi Jemaah Haji

IMG-20250702-WA0002.jpg

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa mengikuti penyambutan jemaah haji kloter 28 Kota Gorontalo.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Menyambut kepulangan jemaah haji asal Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengeluarkan himbauan kewaspadaan dini terhadap potensi penularan COVID-19. Langkah ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, Selasa (01/07/2025) usai menyambut jemaah haji kloter 28 Kota Gorontalo di Asrama Haji.

Menurut Anang, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan Balai Karantina Kesehatan (BKK) Makassar dan rapat persiapan penerimaan jemaah haji Gorontalo.

Melalui Surat Edaran Nomor 050/Dikes/248/VI/2025 yang dikeluarkan pada 30 Juni 2025, Dinas Kesehatan menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo untuk melakukan langkah-langkah antisipatif. Ini sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah kepulangan jemaah dari luar negeri.

“Kewaspadaan dini terhadap penularan COVID-19 dilakukan mengingat masih adanya kasus aktif di beberapa negara, sehingga perlu antisipasi dan tindakan preventif saat jemaah kembali ke tanah air,” jelas Anang.

Dalam surat tersebut, diputuskan beberapa langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kalangan jemaah haji:

  • Jemaah haji yang masuk melalui embarkasi Makassar akan menjalani tes swab antigen COVID-19 jika suhu tubuh mereka di atas 37,5 derajat Celcius.
  • Apabila hasil tes antigen positif, akan dilanjutkan dengan tes swab PCR dan sampel akan dikirim ke laboratorium Makassar.
  • Bagi jemaah haji yang positif antigen COVID-19 namun akan melanjutkan perjalanan ke daerah asal, termasuk Gorontalo, diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak fisik.
  • Sesampainya di embarkasi antara Gorontalo, jemaah haji akan diterima secara terpisah oleh BKK Kelas 1 Gorontalo dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
  • Proses isolasi mandiri ini akan berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas yang membawahi wilayah pasien terkonfirmasi COVID-19.

Kadinkes Anang mengingatkan, bahwa prosedur ini merupakan bagian dari standar operasional pencegahan penyakit menular dan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga kesehatan bersama dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kami harap masyarakat memahami bahwa ini adalah langkah perlindungan kolektif. Mari kita sambut jemaah haji dengan aman dan sehat,” tutur Anang.

Dengan himbauan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari potensi lonjakan kasus COVID-19, khususnya dalam momentum penting kepulangan jemaah haji.

Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − 4 =

scroll to top
Bahasa »