Kota Gorontalo, Dinkesprov – Saka Bakti Husada (SBH) Daerah Gorontalo melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) IV untuk memilih pengurus baru periode 2019 -2024. Musda dibuka secara resmi oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Gorontalo yang diwakili Wakil Ketua bidang Organisasi dan Hukum kak Sofyan Puhi.
Menurut kak Sofyan Puhi Musda merupakan perintah organisasi juga sebagai wadah membedah dan Evaluasi program-program yang telah dilaksanakan dan merencanakan program-program berikutnya.
“Semua itu dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2024 berikutnya” ucap kak Sofyan.
Kwarda menilai SBH Gorontalo salah satu Saka yang cukup aktif di Provinsi Gorontalo dan perlu dipertahankan serta ditingkatkan juga mengajak kaum milenial yang tertarik Pramuka khususnya program-program SBH itu sendiri, kata kak Sofyan.
Sementara itu, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang diwakili Sekretaris Komisi Binawasa kak Topari SBH di Gorontalo sudah mulai action karena secara kelembagaan secara nasional dan Kwartir adalah untuk penataan organisasi.
“Mengisi organisasi yaitu action kegiatan wujudnya di pangkalan butuh pamong dna instruktur itu yang segera disiapkan pimpinan Saka selanjutnya” tutur kak Topari.
Kak Topari juga mengungkapkan dukungan Kwarnas adalah secara kelembagaan sesuai dengan kewenangan yang ada.
“Misalnya Kwartir Nasional lewat Pusdiklatnas yaitu menyiapkan instruktur seperti yang baru dilakukan adalah kursus instruktur pamong dan pamong, itu salah satu bukti secara kelembagaan Kwarnas mempersiapkan itu dan supporting anggaran ada di departemen terkait yaitu Kementerian Kesehatan” pungkasnya.
Musda yang digelar selama sehari ini berhasil mengukuhkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB dr. Rosina Kiu sebagai Ketua Pinsaka SBH periode 2019 – 2024.
Adapun peserta Musda berasal dari SBH pusat diwakili krida Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P) unsur Pinsaka cabang, Rumah Sakit, pengurus SBH daerah dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gorontalo.
Rilis : MD & ILB
Foto/Video : Reza
Editor : Nancy Pembengo