Rapat Evaluasi KLB Malaria : Soroti Penutupan Sumber Penularan, Riset, dan Kebutuhan Anggaran

IMG-20250702-WA0015.jpg

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa membuka rapat koordinasi terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria yang terjadi di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Sebagai respons atas surat dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Nomor: B1053/DEP-II/KK.03/06/2025, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) menyelenggarakan rapat koordinasi terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria yang terjadi di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.
Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (02/07/2025) di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh perwakilan Kemenko PMK RI, Kementerian Dalam Negeri, serta lintas sektor terkait di tingkat provinsi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang Otoluwa, secara resmi membuka rapat tersebut dan menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya kasus malaria di wilayah terdampak, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, penanganan KLB Malaria sudah banyak menyita waktu, tenaga dan sumber daya, namun belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan kasus.

“Penanganan KLB ini membutuhkan langkah cepat, terpadu, dan kolaboratif lintas sektor. Kita harus menutup sumber penularan seperti kubangan bekas tambang ilegal (PETI), yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada kerusakan lingkungan dan aspek legalitas,” ujar Anang.

Kepala Bidang P2 Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jeane Istanti Dalie, turut memaparkan perkembangan kasus dan langkah-langkah yang telah diambil. Rapat juga diisi dengan diskusi interaktif untuk menjaring masukan dan menyusun langkah tindak lanjut yang lebih strategis.

Beberapa point penting dari rapat tersebut yaitu memastikan ada pemutusan sumber penularan. Kubangan hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang menjadi habitat potensial nyamuk penular malaria perlu segera ditutup dan ditangani. Kemudian juga memastikan adanya dukungan anggaran untuk penanganan darurat, termasuk dari Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih jauh lagi keterlibatan DLH sangat krusial, khususnya dalam penataan dan perizinan tambang ilegal serta perbaikan lingkungan yang rusak akibat aktivitas PETI. Hal ini penting karena terkait perizinan pihak DLH memiliki kewenangan dan juga sangat berkaitan dengan kerusakan lingkungan juga hutan di lokasi penambangan.

Kebutuhan Riset dan Surveilans juga menjadi poin yang dibahas, dimana perlu dilakukan riset dan survei cepat mengenai kualitas air dan vektor penyakit di wilayah terdampak sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kabid P2P Jeane Istanti Dalie juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengendalian KLB Malaria. Menurutnya, seluruh hasil rapat akan dirumuskan dalam rencana aksi bersama yang konkret dan terukur.

“Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperkuat upaya kabupaten/kota dalam mengatasi KLB Malaria. Jika diperlukan, kami siap mendorong penetapan status darurat guna mempercepat penanganan,” tutup Jeane.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh pihak dalam mengatasi penyebaran malaria secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Rilis : Arman/ILB
Editor : Nancy Pembengo/MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 − 3 =

scroll to top
Bahasa »