Perkuat Pelaksanaan Tupoksi Subag Perencanaan dan Evaluasi Melalui Analisis Jabatan

WhatsApp-Image-2020-01-13-at-12.19.48.jpeg

Kadinkes Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M.Si saat memberikan arahan pada pertemuan evaluasi Subag Perencanaan dan Evaluasi, Senin (13/01/2020) di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Memasuki tahun anggaran 2020, Subag Perencanaan dan Evaluasi menggelar Rapat Evaluasi Program dan target capaian kinerja untuk tahun 2020, Senin (13/01/2020) di Ruang Aula Kantor Dinas Kesehatan. Subag Perencanaan mempunyai posisi strategis dalam menerjemahkan dan menjabarkan arah kebijakan pembangunan kesehatan.

Untuk itu, dalam rapat tersebut Kadinkes Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M.Si., memberikan arahan dalam melaksanakan pekerjaan harus bekerja cerdas, cepat dan tuntas dengan niat ikhlas menunaikan amanah, sehingga pekerjaan tidak menjadi beban.

“Harapannya, dengan sistem kerja tersebut, pekerjaan tidak menjadi beban tapi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan” ucap Misranda.

Sedangkan Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Rosnawaty Karim, M. Kes., menyampaikan bahwa sesuai analisis jabatan di subag perencanaan dan evaluasi ada dua jabatan yakni pelaksana penyusunan program perencanaan dan pelaporan serta pelaksana analisis laporan perencanaan dan evaluasi.

“Untuk jabatan pelaksana penyusunan program perencanaan dan evaluasi ditempatkan tenaga pelaksana yang bertanggung jawab di bidang sekretariat, bidang kesmas, bidang yankes, bidang P2P dan bidang SDK” ungkap Rosnawaty.

Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi

Untuk jabatan analisis pelaporan perencanaan dan evaluasi, menurut Rosnawaty bertanggung jawab dalam pelaporan LKPJ, LPPD, LAKIP, Profil Kesehatan, E-Monev APBD dan Dekon serta E-Monev DAK, E-Renggar dan Pelaporan SPM serta penanggung jawab Website Dikes.

Selain itu ada jabatan support PTT antara lain Penyiap Bahan Analisis & Penyaji Informasi, Penyiap Bahan Evaluasi dan Pelaporan, Penyiap Bahan Evaluasi dan Pelaporan, Penyiap Bahan Rencana Usul Kerja dan Program, Penyiap Verifikasi Petugas Anggaran Pembangunan dan Penyiap Verifikasi Petugas Anggaran Rutin.

“Dengan analisis jabatan ini, diharapkan tugas pokok dan fungsi Subag Perencanaan dan Evaluasi akan terdistribusi dengan baik dan sesuai” pungkas Rosna.

Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 5 =

scroll to top
Bahasa »