Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dalam rangka persiapan menghadapi tahapan proses pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kota melalui alokasi anggaran masing-masing daerah bersama sama mengadakan pertemuan koordinasi dalam rangka pelaksanaan istithaah kesehatan haji.
Sebagaimana Edaran Dirjen PHU Kementerian Agama RI Nomor 4001 Tahun 2018 bahwa salah satu syarat untuk pelunasan BPIH adalah memenuhi syarat Istitha’ah kesehatan.
“Petugas maupun dokter pemeriksa di puskesmas diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya karena status istithaah kesehatan direntukan di kabupaten kota” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr H. Triyanto Bialangi, M. Kes., saat membuka pertemuan Koordinasi pelaksanaan istithaah kesehatan haji, Selasa (05/02/2019) di Ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo.
Kegiatan yang hadiri oleh 84 orang petugas dan dokter pemeriksa puskesmas dan pengelola kabkota tersebut merupakan kegiatan yang terselenggara berkat kontribusi bersama dari provinsi maupun kabkota.
“Dengan kolaborasi antar pemerintah daerah kita harapkan Istitha’ah Kesehatan Haji dapat tercapai, karena salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah peningkatan cakupan hasil pemeriksaan Calon Jemaah Haji Tahap II untuk penentuan status istithaah minimal sudah mencapai 85% pada saat 3 bulan sebelum masa keberangkatan” kata dr. Tri.
Sementara itu, Kepala Seksi Imunisasi dan Survelens Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Erni Mansyur mengungkapkan bahwa pemberian vaksin meningitis akan diberikan secara gratis kepada CJH. Setiap CJH wajib untuk di vaksi. Sebab itu adalah persyaratan utama Istithaah kesehatan haji.
“Untuk pelunasan CJH harus Istithaah. Faktor utama yang diperiksa kesehatan adalah faktor resiko dari jamaah haji yang akan diberangkatkan,” tutur Erni.
Nantinya setiap CJH akan dilakukan screnning penyakit tidak menular, kemudian pengecekan terhadap jamaah yang mengalami gangguan jiwa hingga penyakit yang sudah dalam kondisi kritis.
Turut hadir dalam acara tersebut Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) tahun 1440H/2019M sebanyak 9 orang.
Rilis : Krisna
Editor : Nancy Pembengo & MD