Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo Perkuat Manajemen Distribusi Obat dan Vaksin Demi Keselamatan Pasien

IMG-20260730-WA0015.jpg

Kepala Dinas Anang S. Otoluwa memberikan sambutan pada Kegiatan Manajemen Pengelolaan Obat dan Vaksin.

Kota Gorontalo, DinkesP2KB — Ketersediaan obat-obatan dan vaksin yang aman hingga sampai ke rumah sakit, puskesmas, apotek, dan fasilitas pelayanan kesehatan tidak terlepas dari sistem distribusi kefarmasian yang bekerja dengan standar mutu yang ketat. Di balik setiap produk yang diterima masyarakat, terdapat proses pengelolaan yang memastikan kualitas, keamanan, dan khasiat obat tetap terjaga sejak keluar dari industri farmasi hingga berada di tangan tenaga kesehatan.

Peran tersebut dijalankan oleh sarana distribusi kefarmasian atau Pedagang Besar Farmasi (PBF), serta Instalasi Farmasi Pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Seluruh proses distribusi mengacu pada penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), mulai dari penerimaan, penyimpanan, pengangkutan, hingga penyaluran. Standar ini menjadi fondasi penting untuk mencegah penurunan mutu, kerusakan, maupun kontaminasi produk selama berada dalam rantai distribusi.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola tersebut, Tim Kerja Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Manajemen Pengelolaan Obat dan Vaksin di Hotel Yulia, Kota Gorontalo, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini mempertemukan Apoteker Penanggung Jawab Pedagang Besar Farmasi se-Provinsi Gorontalo serta penanggung jawab Instalasi Farmasi pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hadir sebagai narasumber Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Gorontalo dan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Berbagai materi strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya penerapan Corrective Action and Preventive Action (CAPA) sebagai salah satu komponen penting dalam implementasi CDOB, penguatan sistem pengelolaan obat di sarana distribusi, hingga pembaruan regulasi mengenai perizinan dan pelaporan terbaru bagi Pedagang Besar Farmasi.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menegaskan bahwa penguatan kapasitas pengelola distribusi merupakan langkah penting untuk memastikan setiap persoalan dalam tata kelola kefarmasian dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

“Penguatan kapasitas pengelola distribusi merupakan langkah penting untuk memastikan setiap persoalan dalam tata kelola kefarmasian dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Permasalahan dalam pengelolaan kefarmasian, mulai dari sarana distribusi hingga fasilitas pelayanan kesehatan, harus dapat ditangani secara optimal demi menjamin ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat bagi masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Anang.

Menurutnya, penguatan manajemen distribusi obat dan vaksin tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjamin mutu layanan kesehatan. Sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku distribusi menjadi faktor yang menentukan agar masyarakat memperoleh obat dan vaksin yang aman, bermutu, dan mudah diakses.

Melalui tata kelola manajemen obat dan vaksin yang tersistem dengan baik, sarana distribusi kefarmasian tidak hanya sekadar menyalurkan barang, tetapi juga menjalankan tanggung jawab moral demi keselamatan pasien (patient safety).

“Pengawasan berkesinambungan antara pemerintah, industri farmasi, dan sarana distribusi menjadi kunci utama terwujudnya ketahanan kesehatan nasional yang tangguh,” pungkas Anang.

Rilis : ILB/Zhya
Editor : MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × five =

scroll to top
Bahasa »