Pelayanan Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo Tetap Normal di Tengah Penerapan WFH

IMG-20260402-WA0005.jpg

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat melakukan Konferensi Pers terkait penerapan sistem kerja WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kota Gorontalo, DinkesP2KB – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun pemerintah provinsi mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).

Penegasan tersebut disampaikan Anang dalam keterangannya, Kamis (02/04/2026). Ia memastikan bahwa penerapan WFH tidak berlaku bagi unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya pada layanan pengaduan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta pelayanan mobil jenazah.

“Pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Untuk layanan keluhan JKN dan mobil jenazah, tetap siaga dan tidak mengikuti skema WFH,” tegas Anang.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik di sektor kesehatan agar tetap optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pada layanan yang bersifat darurat dan krusial.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur, Idah Syahidah Rusli Habibie, dalam penerapan sistem kerja WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Anang menambahkan, meskipun sebagian aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas dari rumah, prinsip utama pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi secara penuh di kantor.

Dengan pengaturan tersebut, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo memastikan bahwa transformasi sistem kerja melalui WFH tidak mengganggu kualitas dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sebelumnya, pelaksanaan WFH di Gorontalo dilakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Namun, setelah melalui kajian, pemerintah provinsi menetapkan perubahan dengan menjadikan hari Rabu sebagai hari tetap pelaksanaan WFH.

Tidak hanya itu, Pemprov Gorontalo juga berencana mengusulkan penambahan satu hari WFH lagi, yakni Jumat, sehingga total menjadi dua hari dalam sepekan. Skema ini mengacu pada praktik yang telah diterapkan di Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami akan mengusulkan agar Gorontalo menerapkan WFH pada hari Rabu dan Jumat. Ini masih akan kami laporkan ke Menteri Dalam Negeri,” kata Gubernur Gusnar Ismail dalam Konferensi Pers menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri yang mendorong pelaksanaan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN), Rabu malam (01/04/2026) di rumah jabatan Gubernur Gorontalo

Gusnar menegaskan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan fleksibilitas kerja, tetapi juga mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, terutama bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan air.

Dalam implementasinya, efisiensi juga diterapkan pada penggunaan kendaraan dinas. Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengoptimalkan penggunaan kendaraan secara bersama saat melakukan kegiatan lapangan.

“Jika turun ke lapangan, minimal dua OPD menggunakan satu kendaraan. Bahkan tiga kepala OPD bisa dalam satu mobil. Ini bagian dari efisiensi,” tegasnya.

Selain itu, ASN yang memiliki jarak tempat tinggal dekat dengan kantor dianjurkan untuk berjalan kaki atau menggunakan sepeda sebagai upaya penghematan sekaligus menjaga kesehatan.

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − 6 =

scroll to top
Bahasa »