Kota Gorontalo, Dinkesprov – Labkesda Provinsi Gorontalo, untuk saat ini bisa melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengepakan sampel tes Swab PCR (Polymerase Chain Reaction) Covid-19 dari seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan RSUD Se-Provinsi sebelum di periksa di BPOM Gorontalo.
Menurut Plh Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo, Ahmad Yamin Ahsan, SKM, M.Kes adapun alur penerimaan sampel swab tes dibagi dalam beberapa tahap yaitu tahapan penerimaan dimana pada tahap ini petugas Labkesda menerima sampel yang telah diambil oleh tenaga Ahli Tekhnologi Laboratorium Medik (ATLM) dengan membawa surat pengantar dilengkapi form 7 dan data excel sampel swab, tahapan berikut adalah penyimpanan dimana sampel tersebut disimpan dan dijaga suhunya antara 2-8⁰C dan tahap terakhir yakni pengepakan serta pengiriman sampel.
“Karena di labkesda belum bisa melakukan pemeriksaan, maka setelah dilakukan pengepakan spesimen tersebut dikirim ke Balai POM dengan melampirkan surat perintah pengiriman spesimen. Namun, kami pastikan bahwa pengepakan spesimen swab PCR ini sudah sesuai standar Kemenkes”, ungkap pria yang akrab disapa Yamin ini.
Dijelaskannya pula bahwa Labkesda Gorontalo biasanya menerima sampel swab PCR rata-rata 150 sampel dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
“Dan semua biaya penerimaan sampel di Labkesda gratis, tidak dipungut biaya. Kedepan kami, mengharapkan pemeriksaan PCR bisa dilakukan di UPTD Labkesda disamping pemeriksaan ditempat lain agar fungsi lapkesda bisa lebih maksimal dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo”, pungkas Yamin Ahsan mengakhiri wawancara.
Rilis : Iwan & Arvan
Editor : Nancy Pembengo