Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kementerian Kesehatan RI yang tergabung dalam Tim Monev Rekam Medik Elektronik (RME) untuk wilayah timur, melakukan monitoring implementasi RME di wilayah Provinsi Gorontalo. Tim yang terdiri dari unit kerja Pusat Data dan Informasi, Digital Transformation Office (DTO) dan Chisu melakukan pemantauan progress implementasi RME di fasilitas kesehatan baik di puskesmas, rumah sakit dan klinik termasuk Praktek Mandiri Dokter (PMD) pada 30 – 31 Juli 2024.
Pada kesempatan itu, Tim Kemenkes RI melakukan pertemuan di Dinas Kesehatan yang juga menghadirkan pejabat di Lingkup Dinas Kesehatan dan perwakilan puskesmas.
Tim yang dipimpin oleh Dadang, menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo karena faskes yang telah mengimplementasi RME telah mencapai 93% khususnya untuk puskesmas, sedangkan untuk rumah sakit dan klinik mencapai >80%.
“Diharapakan kedepannya untuk faskes lain terus didorong agar dapat mengimplementasikan RME yang terintegrasi dengan SATUSEHAT,” ujar Dadang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa menyampaikan bahwa faskes yang belum menerapkan RME sebagian besar adalah rumah sakit dan puskesmas yang baru dan dalam pengusulan untuk pengangggarannya.
“Contohnya seperti Rumah Sakit Tolinggula Melayani (RSTM) yang baru operasional tahun 2024,” ungkap Anang.
Pada kegiatan ini juga dilakukan kunjungan lapangan ke puskesmas Kota Utara dan RSUD Hasri Ainun Habibie yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut Anang juga menyampaikan road map untuk faskes yang akan melakukan implementasi RME pada tahun 2024 sd 2025 sebagai salah satu upaya untuk mendukung percepatan transformasi teknologi kesehatan khususnya di Provinsi Gorontalo.
Rilis : KrisNa
Editor : Nancy Pembengo/MD
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram