Kadinkes Anang Apresiasi 5 ASN Teladan di Lingkungan Dinkes Provinsi Gorontalo

IMG-20230807-WA0009.jpg

Apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 5 (lima) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi.

Apresiasi itu disampaikan Kadinkes pada saat pelaksanaan apel pagi, Senin (07/08/2023) bertempat di halaman kantor Dinas Kesehatan Provinsi.

Pemberian penghargaan ini selalu ditekankan oleh Kadinkes pada saat memberikan pembinaan dan arahan di setiap kegiatan. Hal ini menurutnya adalah untuk memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya agar meningkatkan kinerja, disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Kami akan selalu memberikan apresiasi kepada setiap ASN baik PNS, PPPK maupun Pegawai Tidak Tetap yang ada di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo,” ucap Anang.

Anang berharap, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi dan Unit Pelaksana Teknis dibawahnya yaitu Laboratorium Kesehatan dan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie tetap solid dan selalu bekerja sama dalam meningkatkan profesionalisme, kinerja dan selalu menjunjung tinggi integritas.

“Selalu meningkatkan disiplin baik dalam hal jam kerja dan disiplin dalam bekerja itu yang kami harapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme jajaran Dinas Kesehatan Provinsi,” pungkasnya.

Adapun 5 (lima) orang ASN yang mendapatkan predikat teladan di bulan Juli 2023 adalah Janni S. Kiai Demak, Jeane I. Dalie, Suliyanti Otto, Nancy Pembengo dan Neki P. Uloli. Selain itu, Kadinkes juga menyerahkan Surat Keputusan pensiun kepada ahli waris suami almarhumah Julianti Akili.

Rilis : MD
Foto : ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × three =

scroll to top
Bahasa »