Eliminasi TBC 2030, Dinkes Provinsi Gorontalo Dorong Klinik dan TPMD Aktif dalam Pelaporan SITB

IMG-20250902-WA0024.jpg

Pertemuan Peningkatan Kapasitas Tatalaksana Tuberkulosis (TBC) bagi petugas kesehatan rumah sakit, klinik, dan tempat praktik mandiri dokter (TPMD.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Tatalaksana Tuberkulosis (TBC) bagi petugas kesehatan rumah sakit, klinik dan tempat praktik mandiri dokter (TPMD) tingkat provinsi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin–Selasa, 1–2 September 2025, di Hotel Grand Q Gorontalo.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, dan diikuti pengelola program TBC dari kabupaten/kota, rumah sakit, klinik pemerintah maupun swasta, serta TPMD. Hadir sebagai narasumber, dokter spesialis penyakit dalam Ferdiyanto Dayi, dan Yana Yanti Suleman.

Dalam sambutannya, Anang menekankan pentingnya peran fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung upaya eliminasi TBC sesuai target nasional tahun 2030. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Permenkes Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik, serta Surat Edaran Dirjen Yankes No. HK.02.02/1/2270/2022 yang mewajibkan klinik dan TPMD melakukan pencatatan serta pelaporan kasus TBC melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).

“Kontribusi klinik swasta dalam penanganan TBC cukup signifikan secara nasional, yakni menyumbang 23% temuan terduga TBC dan 6% pasien yang diobati. Di Provinsi Gorontalo, dari 47 klinik yang berjejaring, tercatat 32 klinik melaporkan terduga, 15 klinik melakukan notifikasi kasus, dan 11 klinik melakukan inisiasi pengobatan. Sedangkan untuk TPMD, dari 14 yang berjejaring, 10 melaporkan terduga, 4 melakukan notifikasi kasus dan 2 sudah melakukan inisiasi pengobatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anang mengajak seluruh peserta untuk memperkuat jejaring layanan TBC, meningkatkan koordinasi dengan puskesmas, serta terus berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan. Ia juga menekankan bahwa integrasi layanan kesehatan gratis dengan program TBC akan mempercepat penemuan kasus, memperluas akses diagnosis, serta memastikan pasien mendapatkan pengobatan tuntas.

Dalam pertemuan tersebut, praktik baik juga dipaparkan oleh Lukman dari Klinik Annisa. Menurutnya, Klinik Annisa berkomitmen melakukan penjaringan terduga TBC, penegakan diagnosis sesuai standar, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, serta melaporkan kasus secara real time melalui SITB. Klinik Annisa juga aktif membangun koordinasi dengan puskesmas dalam investigasi kontak dan pemantauan pasien.

Melalui kegiatan ini, diharapkan rumah sakit, klinik, dan TPMD dapat semakin berkomitmen mendukung program penanggulangan TBC, menemukan kasus yang belum terlaporkan, memperluas akses diagnosis dan pengobatan, serta menjalankan tatalaksana pasien sesuai standar dengan pelaporan real time melalui SITB. Upaya bersama ini menjadi langkah penting menuju tercapainya target eliminasi TBC tahun 2030 di Provinsi Gorontalo.

Rilis : Ihwan/ILB
Editor : Nancy Pembengo/MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 1 =

scroll to top
Bahasa »